Diduga Melakukan Pelanggaran, “RD” Seorang Oknum Notaris Akan Dilaporkan Kepada Dewan Kehormatan
BANDAR LAMPUNG TB – Seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya melayani kepentingan masyarakat sudah sepatutnya menjaga harkat dan martabatnya serta tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan jabatan Notaris.
Namun hal tersebut tidak demikian dengan “RD” seorang oknum Notaris yang ada di Bandar Lampung, “Ungkap Chintia. MD kepada team tirasbhayangkara.com (26/1).
Pasalnya masih menurut Chin. MD, “RD” seorang oknum Notaris di Bandar Lampung ini dianggap telah melakukan kelalaian atau pun pelanggaran dalam menjalankan jabatannya.
“RD, tidak menjalankan jabatannya untuk melayani kepentingan masyarakat, salah satunya kami dan team merasa sangat dikecewakan, pembuatan Akta yang sudah hampir setengah tahun lebih sampai saat ini tidak juga kunjung selesai. Uang sudah masuk, Aktanya jika ditanya selalu dijanjikan sabar, sabar, dan sabar. Sampai saat ini belum juga selesai dan yang bersangkutan (Notaris red) saat ini sudah susah untuk diajak komunikasi, ditelpon tidak diangkat, di WA tidak pernah lagi membalas, didatangi dikantornya tidak pernah ketemu, “Paparnya.
“Kita tau bahwa Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diatur dalam perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, “Jelasnya.
“Jadi dengan adanya masalah ini menurut kami oknum Notaris “RD” ini perlu adanya evaluasi bahkan pencabutan izin prakteknya, supaya tidak banyak yang jadi korban. Untuk itu kami dan team akan lapor kepada Dewan Kehormatan Pusat dan Daerah, dengan harapan mereka nanti yang akan dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Notaris “RD” ini, biar yang bersangkutan bisa mempertanggung jawabkan kesalahannya, karena saya juga yakin bukan hanya saya yang diperlakukan seperti ini. “Tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan oknum Notaris “RD” belum berhasil dikonfirmasi, meskipun ditelpon nomornya aktif tetapi tidak diangkat. (Yahman/Budi/Erwandi/team)