Kepala Dinas Sosial Kota Metro Akan Beri Sanksi Oknum Pendamping PKH dan PSM Jika Bansos Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Kota Metro Lampung — Program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan oleh pemerintah pusat, kerap kali memicu kecemburuan di tengah masyarakat. Salah satunya disebabkan persoalan data keluarga mampu justru mendapatkan bantuan sosial, sedangkan keluarga miskin belum tercantum sebagai penerima bantuan.

Dalam kondisi pro kontra semacam itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Metro Amanto menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan pemerataan dan validasi data penerima bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran bagi keluarga penerima bantuan sosial, pada Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun jika ada masyarakat yang masuk kriteria miskin, dan belum menerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dirinya berharap dapat melaporkan ke Dinas Sosial Kota Metro.

“Jika ada laporan tolong sampaikan ke kami, kami akan tindak lanjuti, dan kami mohon betul, ada laporan hitam diatas putih, akan kita usulkan,” papar Amanto saat di konfirmasi Media ini di kantornya, Rabu 5/3/2025.

Dirinya juga menegaskan bagi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang turun langsung mendata warga miskin, namun data tersebut tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial (Bansos), pihaknya akan beri sanksi.

“Saya sudah minta PSM, dan TKSK untuk betul – betul data apa adanya sesuai kriteria, sanksi tegasnya kami akan evaluasi, kita buat klarifikasi pertanggung jawaban, nanti ada tahapan – tahapannya,, baik tertulis hingga akhirnya tidak diperpanjang lagi kontraknya,” ujar Amanto.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Metro Amanto juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun langsung ke rumah – rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos), baik  Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini dilakukan agar memastikan bahwa bantuan sosial (Bansos) benar – benar tepat sasaran atau tidak. (My)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Setelah Terima SK Ketua Ormas Bidik Provinsi Lampung Di Banjiri

Berita Terkait

Laskar Lampung WARNING: Untuk Masa Depan Metro, Timsel & Walikota Jangan Ada Permainan Penempatan Jabatan dan Seleksi Sekda
Pencairan Media Tidak Merata, Anggaran Kerjasama Publikasi di Diskominfo Metro Dipertanyakan,
Satreskrim Polres Metro Berhasil Ciduk Oknum Debt Collector Yang Meresahkan
Walikota Metro Tunjuk Kusbani Jadi Plh Sekkot Metro, Usai Bayana Mundur Dari Pj.
Dampingi BAPANAS RI Polres Metro Awasi Harga dan Keamanan Pangan
DPD Golkar Lampung Kampanyekan Gerakan Menanam Di Kota Metro
PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:38 WIB

Laskar Lampung WARNING: Untuk Masa Depan Metro, Timsel & Walikota Jangan Ada Permainan Penempatan Jabatan dan Seleksi Sekda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:48 WIB

Pencairan Media Tidak Merata, Anggaran Kerjasama Publikasi di Diskominfo Metro Dipertanyakan,

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:09 WIB

Satreskrim Polres Metro Berhasil Ciduk Oknum Debt Collector Yang Meresahkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Walikota Metro Tunjuk Kusbani Jadi Plh Sekkot Metro, Usai Bayana Mundur Dari Pj.

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:51 WIB

Dampingi BAPANAS RI Polres Metro Awasi Harga dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru