Direktur MCA & GERMASI Desak Kejagung RI Tindak Tegas Oknum Pejabat Penghalang Penyitaan Lahan Kawasan Hutan

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Bau busuk mafia hutan kembali menyeruak di Lampung Barat. Direktur MCA sekaligus Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menuding keras adanya jaringan terstruktur yang mencoba menggagalkan operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI di Kawasan Register 43B dan Suaka Marga Satwa Gunung Raya.

Menurut Ridwan, dalam peristiwa yang terjadi di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, oknum Wakil Ketua DPRD Lampung Barat dan oknum Peratin Sidomulyo diduga kuat menjadi motor provokasi warga untuk menolak penyitaan dan penguasaan kembali lahan negara oleh Satgas PKH.

“Ini bukan sekadar penghalangan. Ini bagian dari pola mafia hutan: ada aktor politik, ada oknum aparat desa, ada kaki tangan di lapangan. Mereka semua diduga terlibat dalam perampokan sistematis terhadap aset negara!” tegas Ridwan, Senin (11/8/2025).

Ridwan menegaskan, Kejagung RI tidak boleh ragu untuk memanggil, memeriksa, bahkan menangkap pihak-pihak yang menghalangi tugas negara. Baginya, ini adalah ujian besar: apakah Kejagung RI berdiri tegak di atas hukum atau tunduk pada tekanan politik dan modal.

“Kalau Kejagung RI tidak berani bertindak, itu sama saja memberi karpet merah bagi mafia hutan untuk terus merajalela. Negara ini tidak boleh kalah oleh preman politik yang berkedok pejabat!” sindirnya.

Ridwan menegaskan, penguasaan ilegal kawasan hutan di Lampung Barat telah lama berjalan rapi yang diduga melibatkan pemodal, oknum pejabat, dan jaringan lokal yang memanfaatkan masyarakat. Jika dibiarkan aset negara berupa kawasan hutan akan hilang dan wibawa hukum negara ikut runtuh.

Ia menutup, jika Kejagung RI serius memberantas mafia hutan, inilah momentum emasnya. Tanpa tindakan tegas, publik akan menilai negara kalah di hadapan kepentingan gelap, dan sejarah akan mencatat: kehancuran hutan dimulai dari keberpihakan pada pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Solusi Sawah Tadah Hujan, Bupati Bantaeng Serahkan Proposal Pembangunan Irigasi ke BBWS Pompengan

(Red/*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 Dalam Sehari, Ada Buronan Hingga Napi
Kuasa Hukum Minta Perkara Ditangguhkan, Sengketa Kepemilikan Tanah Belum Jelas
Sidang Perkara Pidana Memasuki Tahapan Bukti dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum
Seorang Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa di Kebun Miliknya
GMBI Pesibar Kecam Rencana Perubahan Zona Hutan TNWK 
Tindak Lanjuti Insiden Kapal Tongkang Kayu di Pesisir Barat, Kapolda Lampung Berikan Penjelasan
GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar
Aktivis GERMASI Temukan Dugaan Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Kawasan Hutan di Way Kanan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 Dalam Sehari, Ada Buronan Hingga Napi

Sabtu, 11 April 2026 - 02:03 WIB

Kuasa Hukum Minta Perkara Ditangguhkan, Sengketa Kepemilikan Tanah Belum Jelas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sidang Perkara Pidana Memasuki Tahapan Bukti dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:38 WIB

Seorang Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa di Kebun Miliknya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:11 WIB

GMBI Pesibar Kecam Rencana Perubahan Zona Hutan TNWK 

Berita Terbaru