AKBP Hadi Saipul Rahman, S.IK Terima Kunjungan Jajaran Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Lampung Barat

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT TB – Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saipul Rahman, S.IK terima kunjungan jajaran Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (DPD LPK-GPI) Cabang Lampung Barat Muhammad Razik (Ketua DPD), Hazfirman (sekretaris ) Muhyani

( Wakil Bendahara) Samsur (Wakil ketua) dan Ahmad Nasir (Kabid Investigasi) bertempat di Ruang Kapolres Lampung Barat Kamis, (17/11/2021).

M. Razik selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Cabang Lampung Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres atas kesediaanya menerima Audensi kami serta melaporkan bahwa, LPK Cabang Lambar dalam programnya bergerak dalam bidang Perlindungan Konsumen.

Dia menyampaikan bahwa, LPK -GPI merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang Menyebarkan Informasi,pengawasan, pembinaan, penyuluhan, pendidikan konsumen,advokasi serta perlindungan terhadap konsumen.

Sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, lembaga ini dapat berperan aktif untuk mewujudkan perlindungan konsumen yaitu dengan membantu meningkatkan kesadaran konsumen akan hak-haknya dan kewajiban, melakukan penelitian serta pengujian, menerima pengaduan dalam bentuk apapun, tetapi juga melakukan tindakan klarifikasi,mediasi dan advokasi langsung melalui jalur pengadilan.

Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia mengharapkan dapat menjadi alat pengendali bagi para pelaku usaha dalam meningkatkan pelayanan extra kepada konsumen, serta bekerja sama dengan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan perlindungan kepada konsumen.

Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibidang perlindungan konsumen, Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta peraturan lain yang terkait.

Secara umum dapat dijabarkan tugas dan kewajiban Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia sebagaimana yang diamanatkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mempunyai tugas :
(1) Menyebarluaskan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak, kewajiban serta kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan /atau jasa;
(2) Melakukan pengawasan bersama pemerintah serta instansi terkait dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen;
(3) Menerima pengaduan konsumen serta memperjuangkan haknya;
(4) Memberikan nasehat kepada konsumen yang mengalami permasalahan;
(5) melakukan advokasi

Baca Juga:  Rapat Percepatan Vaksinasi Lansia di Kecamatan Mandau

3. KINERJA LEMBAGA PERLINDUNGANKONSUMEN GERAKAN PERUBAHAN
INONESIA LPK-GPI
KEGIATAN SECARA UMUM
Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia dalam melakukan kegiatan Perlindungan Konsumen didasarkan atas program kerja, kinerja, permasalahan yang dihadapi serta pengalaman yang terjadi selama melaksanakan kegiatan. Khusus masalah kinerja Lembaga Perlindungan Konsumen mendasarkan pada penjabaran dan penafsiran yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen.

1) Sosialisasi Undang – Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Sosialisasi merupakan kegiatan yang meliputi banyak hal seperti :
a) Informasi tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia baik yang bersifat ke dalam atau ke luar
b) Sosialisasi tentang berbagai pelaksanaan program kerja atau rencana program kerja
c) Sosialisasi Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen dalam bentuk :
1) Mengadakan seminar baik keluar atau kedalam yang bertujuan untuk semakin memantapkan materi UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
2) Pelatihan dari luar atau ke dalam
3) Informasi berbentuk tulisan melalui media :
– Media Cetak dan elektronik
– Leaflet
– Brosur

Lembaga Perlindungan Konsumen ini merupakan Terminalnya Hukum yang dmn akan menerima serta menangani aduan dan permasalahan masyarakat, di antaranya pengawasan kesehatan, asuransi, perbankan, makanan dan minuman, kelistrikan, layanan publik, kontruksi bangunan dan jalan raya, bank, finance, advokasi dan perlindungan hukum, perlindungan HAM serta hubungan masyarakat.

“Salah satu program kami adalah sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen agar konsumen atau pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajiban secara jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan,” demikian disampaikan oleh Razik di ruangan rapat Kapolres Lampung Barat.

Kapolres menyambut baik dan mendukung penuh dengan hadirnya Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK – GPI).

Baca Juga:  Acara Jum’at Curhat, Di Era Digitalisasi, Wartawan Di Tuntut Untuk Profesional

Beliau menyampaikan, terima kasih telah membuka Kantor Cabang di Kabupaten Lampung Barat.

Dengan adanya LPK – GPI diharapkan dapat bersinergi dengan semua unsur Institusi Polri,TNI, Eksekutif,legislatif dan yudikatif ataupun instansi terkait perlindungan konsumen.

Harapan LPK bisa mewujudkan kinerjanya membantu mendampingi atau sebagai mediator konsumen atau pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan sengketa antara konsumen dan para pelaku usaha penyedia layanan, agar setiap hak dan kepastian hukum konsumen selaku penerima /pengguna barang dan jasa di hadapan hukum terjamin.

Berharap agar LPK bisa membuat program kerja penyuluhan, pelatihan pendidikan konsumen di seluruh desa-desa serta di sekolah /tempat pendidikan, agar masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas, cermat dan cerdik dalam menggunakan barang serta jasa .Permasalahan-permasalahan yang sedang disampaikan oleh ketua LPK langsung ditanggapi oleh Kapolres – AKBP Hadi Saipul Rahman,S.IK Mendorong dan mendukung Penuh UUPK Tahun 1999 ini agar konsumen di Indonesia dilindungi dengan sangat maksimal melalui UUPK tersebut. Beliau menyampaikan bahwa Polres lambar sangat mensupport peogram LPK mengenai sosialisasi tentang Perlindungan Konsumen yang selama ini dikeluhkan bahkan banyak masyarakat konsumen yg belum tau hak-haknya sebagai konsumen akhir. Beliau juga menyampaikan bahwa pihak Polres Lampung barat siap bersinergi baik dibidang pengayoman,pelayanan,penyidikan dan penindakan terkaik hak-hak setiap rakyat yg terjolimi bersama LPK-GPI .
Kapolres mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kedatangan Ketua Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK -GPI) Lambar beserta rombongan dan menyambut baik kerjasama tersebut.
Pangkas. ( A.Gani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81
Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak
Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi
Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar

Berita Terbaru