GMBI Pesibar Kecam Rencana Perubahan Zona Hutan TNWK 

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, – LSM-GMBI Distrik Pesisir Barat mengecam keras rencana perubahan zona Inti Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) ke Zona Rehabilitasi. Sabtu,13 Desember 2025.

Ketua GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan rencana perubahan zona hutan, dinilai berpotensi mengubah wajah alam dan mengganggu kelangsungan hidup satwa di dalamnya.

“Maka dari itu kami menolak keras perubahan zona inti hutan tnwk ke zona Rehabilitasi, itu merupakan modus lama karena diduga ada sesuatu dibalik itu,”katanya.

Bagi masyarakat adat, TNWK bukan sekadar kawasan konservasi. Hutan itu adalah ruang hidup yang menyimpan sejarah, nilai budaya, serta hubungan spiritual antara manusia dan alam.

Setiap jengkal tanah dianggap memiliki makna, setiap suara satwa dianggap bagian dari harmoni yang harus dijaga.

“Kelestarian hutan akan membuat satwa didalamnya terjaga dan nyaman,”katanya.

Karena itu, wacana perubahan zona dipandang sebagai ancaman yang tidak hanya ekologis, tetapi juga kultural.

Sebelumnya, diberitakan Salah satu pengelola rencana perubahan zona inti yang enggan di sebut namanya, membenarkan adanya rencana perubahan zona inti tersebut

“Iya memang benar akan ada perubahan zona inti yang saya belum tau titiknya dimana.

Dan perubahan zona itu bertujuan, pertama akan melakukan rehab terhadap hutan yang gundul,dua kedepannya akan di jadikan obyek wisata internasional”.ungkapnya.

Para tokoh adat mengingatkan bahwa perubahan zona dapat membuka peluang aktivitas yang berpotensi merusak, termasuk alih fungsi lahan yang menggeser batas-batas ekologis yang selama ini terjaga.

Mereka menekankan bahwa TNWK selama ini menjadi benteng terakhir bagi sejumlah satwa langka, seperti gajah sumatra dan harimau sumatra, yang keberadaannya sangat bergantung pada kondisi habitat yang stabil dan aman.

(Tim)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 4 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Berita Terkait

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 Dalam Sehari, Ada Buronan Hingga Napi
Kuasa Hukum Minta Perkara Ditangguhkan, Sengketa Kepemilikan Tanah Belum Jelas
Sidang Perkara Pidana Memasuki Tahapan Bukti dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum
Seorang Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa di Kebun Miliknya
Tindak Lanjuti Insiden Kapal Tongkang Kayu di Pesisir Barat, Kapolda Lampung Berikan Penjelasan
GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar
Direktur MCA & GERMASI Desak Kejagung RI Tindak Tegas Oknum Pejabat Penghalang Penyitaan Lahan Kawasan Hutan
Aktivis GERMASI Temukan Dugaan Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Kawasan Hutan di Way Kanan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 Dalam Sehari, Ada Buronan Hingga Napi

Sabtu, 11 April 2026 - 02:03 WIB

Kuasa Hukum Minta Perkara Ditangguhkan, Sengketa Kepemilikan Tanah Belum Jelas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sidang Perkara Pidana Memasuki Tahapan Bukti dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:38 WIB

Seorang Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa di Kebun Miliknya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:11 WIB

GMBI Pesibar Kecam Rencana Perubahan Zona Hutan TNWK 

Berita Terbaru