Pelaku Pemerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur Masih Bebas Berkeliaran Kinerja Polisi di Pertanyakan

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiras Bhayangkara.com Bandar Lampung – Sejak paman korban melaporkan peristiwa Pemerasan terhadap keponakannya yang notabene masih Anak dibawah umur, ke Mapolresta Bandar Lampung pada  tanggal 07 Januari 2026 berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporkan Nomor:LP/B/34/1/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung,keluarga korban masih sering melihat pelaku bebas berkeliaran, bahkan pelapor sampai hari ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor, dalam hal menjamin akuntabilitas serta transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala, Tiras Bhayangkara Pada Sabtu 17/01/2026.

 

Seyogyanya SP2HP pertama kali diberikan adalah pada saat setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan dalam waktu 3 (tiga) hari Laporan Polisi dibuat. SP2HP yang diberikan kepada pelapor berisi pernyataan bahwa laporan telah diterima, nama penyidik dan nomor telepon/HP namun pada kenyataan sudah sepuluh hari laporan di buat belum ada perkembangannya.

 

Kepada Tiras Bhayangkara kakak korban mengatakan,”ga tau pak apakah laporan kami di terima dan di tindak lanjuti atau tidak, buktinya sudah sepuluh hari  laporan Polisi di buat paman saya belum menerima SP2HP, sementara pelaku yang memeras adik saya,masih bebas berkeliaran,mungkin karena keluarga pelaku orang hebat sehingga Polisi enggan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” ungkapnya dengan nada kesal dan penuh kekecewaan.

 

Lain halnya orang tua pelaku yang notabene tetangga Dusun Korban tepatnya di  Desa Pajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan saat  di mintai keterangan berdasarkan fhoto dan hasil penelusuran lewat Email Hp korban yang berada di tangan pelaku menunjukan titik koordinatnya di rumah yang di duga kuat adalah rumah pelaku pemerasan terhadap anak di bawah umur, dan hal itu di benarkan oleh orang tua pelaku,” ya pak benar itu anak saya namanya Hamzah,ya sebagai orang tua saya siap bertanggung jawab dan berusaha mengembalikan Hp korban,saya sudah hubungi anak saya insya Allah secepatnya HP itu akan saya ambil dan  saya kembalikan kepada korban,”tegasnya.

Baca Juga:  Tanpa Kenal Lelah Polres Bengkalis Padamkan Kebakaran Hutan di Rupat

 

Sampai berita ini di tayangkan secara Nasional Pihak Kepolisian belum bisa di konfirmasi guna penyeimbang Berita.

Bersambung.!!!

Timred

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah
PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81
Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
Lima Calon Advokat Resmi Ikuti Sumpah/ Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta 

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:35 WIB

‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:52 WIB

PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter

Berita Terbaru