LPK -GPI Lampung Barat, Dinas Koprindag, dan Polri Lakukan Sidak Pangkalan Gas LPG

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG ARAT TB – Sesuai Keputusan Bupati lLampung Barat Nomor B/60 /KPTS/07/2022 Tentang penyesuaian harga eceran tertinggi liquid petroleum gas tabungan 3 kilogram

Bupati Lampung Barat menimbang  bahwa berdasarkan peraturan bersama mentri dalam negri dan mentri energi dan sumber daya mineral nomor 17 tahun 2011 dan nomor 5 tahun 2011 tentang pembina an dan pengawasan pendistribusian tertutup liquid petroleum gas lpg tertentu di daerah dapat di lakukan penyesuai an terhadap harga ecer tertinggi (HET) liquid petrolium gas lpg bersubsidi sesuai dengan kondisi di daerah

Mengingat undang-undang no 6 tahun1991 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II lampung barat lembaran negara republik indonesia tahun 1991 nomor 64.
tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3452.

Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tebtang pemerintah daerah, Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

Peraturan presiden nomor 104 tahun 2007 tentang penyedian pendistribusian dan penetapan harga harga liquid petrolileum gas lpg tabungan 3 kilogram,sebagai mana telah di ubah dengan peraturan presiden nomor 70 tahun 2021 lembaran negara republik indonesia tahun 2021 nomor 170)
peraturan mentri energi dan sumber daya mineral nomor 26 tahun 2009
peraturan bersama mentri dalam negri no 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
dan peraturan daerah kabupaten lampung barat no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,sebagai mana telah di ubah dengan peraturan daerah kabupaten lampung barat nomor 14 tahun 2021

Memperhatikan surat sekretaris daerah propinsi lampung nomor 541/4783/v.25/2021 tanggal 29 desember 2021 hal persetujuan penyesuai an harga ecer tertinggi LPG tabungan 3 kg
menetap kan keputusan bupati tentang penyesuai an harga eceran tertinggi( HET) per 6 januari 2022 bupati lampung barat telah memutus kan harga HET sebagai berikut:
kecamatan: SUMBER JAYA:19.500
KEBUN TEBU:19.500
GEDUNG SURIAN;19.500
WAY TENONG;19,500
AIR HITAM;20.000
SEKINCAU;20.000
BATU KETULIS;20.000
BELALAU;20.000
BATU BRAK;20.000
BALIK BUKIT;20.000
SUKAU;20.000
LUMBOK SEMINUNG;21.000
PAGAR DEWA;21.000
SUOH;23.000
BANDAR NEGRI SUOH;23.000,

Baca Juga:  Rangkaian HJB ke-768 Bantaeng, Ada Pesta Kembang Api dan Artis Ibu Kota

Seperti kata ketua LPK GPI Lampung Barat kalau ada masyrakat yg menemukan harga gas di atas harga het silah kan melapor ke lpk ujar MUHYANI pimpinan lembaga perlindungan konsumen lampung barat.ROSA LPK. (A. Gani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81
Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak
Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi
Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar

Berita Terbaru