LAMPUNG BARAT TB – Jajaran Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polisi Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar) Bersama Satuan Narkotika melaksanakan sosialisasi bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berlansung di SMAN 1 Sukau pada Senin (18/7/22), Di ikuti oleh para pelajar di lingkungan sekolah.
Di sela acara Kapolres Lambar AKBP Sugeng Priyantho,S,.IK,.MH. melalui Kasat Binmas Iptu Suherman mengatakan “Narkoba atau dengan nama lain Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, dapat menyebabkan dampak negative bagi kesehatan dan mental pemakai secara lansung maupun tidak lansung”.
“Dampak tidak lansung akan banyak uang dan waktu di butuhkan dalam pemulihan, di kucilkan dalam masyarakat karena bersikap anti sosial, kesempatan belajar akan hilang karena DO atau drop out, hilang kepercayaan karena gemar berbohong”.
“Sementara dampak lansungnya pada kesehatan akan menimbulkan gangguan jantung, hemopoprosik, traktur urinus, otak, tulang, pembuluh darah, endroin , sistem syaraf dan paru-paru”. ujarnya
“Di harapkan dengan di adakannya
Sosialisasi Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada para pelajar agar senantiasa menghindari pergaulan bebas dan tidak coba-coba dengan narkoba sebab kebanyakan dari penelitian pecandu narkoba berawal dari coba-coba”.
“Selain itu di harapkan partisipasi dari siswa siswi agar dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba, jika mengetahui informasi atau melihat secara lansung mengonsumsi barang haram tersebut untuk segera melaporkan kepihak berwajib atau menghubungi nomor handphone yang telah di berikan,Pungkasnya. (Mely/Har)














