AKBP Hadi Saeful Rohman S.IK.MM Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Non TO Dan TO Operasi Sikat Krakatau 2022

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT TB – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Lampung Barat Lambar AKBP Hadi Saeful Rohman S.IK.MM menggelar acara jumpa Pers atas hasil ungkap kasus Non TO dan TO Operasi Sikat Krakatau Tahun 2022.

Acara berlangsung di Markas Komanado Mako Polrest Lambar Selasa (7/6/22).

Dalam kesempatan itu “Kapolrest” menyampaikan “Dari Hasil Ungkap Kasus TO maupun Non TO yang dilaksanakan selama 14 Hari mulai dari 24 mei- 06 Juni 2022 berhasil mengamankan 34 pelaku kejahatan”.

” Dari sebanyak 34 pelaku yang berhasil diamankan dengan 37 lokasi yang berbeda beda, sebanyak 25 kasus dengan rincian Curat sebanyak 18 Kasus, Curas 2 perkara, Curanmor 4 Kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 1 Kasus”.

” Dari beberapa kasus berhasil diungkap tersebut ada dua perkara yang sangat menonjol yang pertama kasus curas yang terjadi pada tahun 2013 pelaku ini berhasil kami amankan di kepulauan riau, juga pelaku saat melakukan aksinya bersamaan dengan 6 rekannya, 4 pelaku sudah kami amankan lebih awal dan satu pelaku diketahui sudah meninggal dunia dan satu pelaku berhasil kami amankan saat melaksanakan oprasi keratau di tahun 2022 atas ulahnya tersebut pelaku terancam hukuman selama 12 tahun penjara”.terang Kapolres.

Selanjutnya satu kasus juga menonjol adapun satu kasus tersebut yaitu persetubuhan terhadap anak,dimana korban merupakan anak angkat dari pelaku, korban juga hamil oleh pelaku,

“Menurut pengakuan pelaku korban di setubuhi sebanyak 20 kali selama lebih kurang satu tahun terhitung sejak November 2021- Mei 2022” Kata Kapolres.

Pelaku (IE) adalah Warga Pekon Bumi Agung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat, pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, Para pelaku yang saat ini berada di belakang kita baik dari perkara Curat, Curas,Curanmor, dan Persetubuhan terhadap anak, dari 25 kasus tersebut polres Lambar berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 73 barang, para pelaku ini adalah hasil ungkap pelaku kejahatan ungkap Kasus Non TO dan TO Operasi Sikat Krakatau 2022 “. (Azhar)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kawanan Gajah Berada di Kawasan Danau Lebar, Pekon Suka Marga, Kecamatan Suoh

Berita Terkait

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81
Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak
Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi
Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar

Berita Terbaru