Kota Metro Lampung — Terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media massa, Ketua DPD Asosiasi Jurnalis Online (AJO) Lampung Kota Metro Antoni Gunawan geram, SMKN 1 Metro yang diduga menjual air mineral kepada sebanyak lebih kurang tiga ratus murid baru saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan merek yang tak disertai izin resmi, serta harga yang tidak wajar (Rp. 10.000).
Hal itu ditanggapi oleh Hendri s.pd Waka Bidang Sarana Prasarana SMKN 1 Metro mewakili Fahrisya, S.Pd. selaku kepala sekolah. Kepada media ini Hendri membenarkan adanya penjualan air mineral kepada murid baru, namun kegiatan jual beli air mineral tersebut dilakukan oleh jajaran OSIS tanpa koordinasi dengan kepala sekolah atau dewan guru.
“iya bang, memang benar ada, tapi bukan guru atau kepala sekolah yang suruh. Itu kesepakatan OSIS. Kami juga tidak tau,,” Ujar Hendri saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 04 – 08 – 2025.
Hendri s.pd Waka Bidang Sarana Prasarana SMKN 1 Metro meminta maaf atas kelalaian pihak sekolah terkait adanya penjualan air mineral pada murid saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan merek yang tak disertai izin resmi, dan harga tak wajar.
Diberitakan sebelumnya, dan di lansir dari media online kompaskini.id.
Terkesan mencari keuntungan, SMKN 1 Metro menjual air mineral kepada murid baru pada saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang di laksanakan hari Senin, 14-7-2025.
Hal itu menuai keluhan masyarakat, dan menjadi sorotan Antoni Gunawan Ketua DPD Asosiasi Jurnalis Online (AJOL) Lampung Kota Metro, usai terima laporan terkait adanya penjualan air mineral di sekolah yang tidak wajar.
Pasalnya, sebanyak lebih kurang tiga ratus lebih murid baru yang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Metro, terkesan di paksa dan harus membeli air mineral di sekolah dengan merek yang telah di beri gambar SMK N 1 Metro, seharga 10.000 rupiah, dan selama lima hari berlangsung, yaitu selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai.
“Ini bukan lagi jaman penjajahan, terlebih SMKN 1 Metro adalah sekolah dimana anak anak kita di didik, dan menimba ilmu, bukan malah dijadikan ladang penghasilan, dan keuntungan pribadi untuk sekolah,” ujar Antoni Gunawan dengan nada lantang.
Lanjutnya, ” Bisa kita bandingkan, dan kita hitung, berapa harga standar air mineral yang dijual di warung, tentunya jauh lebih murah dengan harga yang di jual oleh sekolah SMKN 1 Metro, dan berapa murid yang harus terpaksa beli dengan harga 10.000 rupiah, di kali lima hari selama masa MPLS, itu namanya membodohi anak didik untuk meraup keuntungan sendiri,” pungkas Antoni Gunawan.
Saat beberapa tim anggota dari organisasi pers DPD Asosiasi Jurnalis Online (AJO) Lampung Kota Metro menyambangi SMK N 1 Metro, untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya penjualan air mineral di sekolah, namun kepala sekolah tidak pernah ada ditempat.
Dengan adanya penjualan air mineral pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Metro, yang dijual dengan harga tidak wajar, serta diduga tidak memiliki izin usaha resmi air minum Dalam Kemasan (AMDK), karena merek yang diragukan. Antoni Gunawan Ketua DPD Asosiasi Jurnalis Online (AJO) Lampung Kota Metro, akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, serta Aparat Penegak Hukum. (Tim)














