Akui Kelalaian Menjual Air Mineral di Lingkup Sekolah SMKN 1 Metro Saat MPLS, Ini Kata Perwakilan Kepala Sekolah

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Metro Lampung  — Terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media massa,  Ketua DPD Asosiasi Jurnalis Online (AJO) Lampung Kota Metro Antoni Gunawan geram, SMKN 1 Metro yang diduga menjual air mineral kepada sebanyak lebih kurang tiga ratus murid baru saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan merek yang tak disertai izin resmi, serta harga yang tidak wajar (Rp. 10.000).

Hal itu ditanggapi oleh Hendri s.pd Waka Bidang Sarana Prasarana SMKN 1 Metro mewakili Fahrisya, S.Pd. selaku kepala sekolah. Kepada media ini Hendri membenarkan adanya penjualan air mineral kepada murid baru, namun kegiatan jual beli air mineral tersebut dilakukan oleh jajaran OSIS tanpa koordinasi dengan kepala sekolah atau dewan guru.

“iya bang, memang benar ada, tapi bukan guru atau kepala sekolah yang suruh.  Itu kesepakatan OSIS. Kami juga tidak tau,,” Ujar Hendri saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 04 – 08 – 2025.

Hendri s.pd Waka Bidang Sarana Prasarana SMKN 1 Metro  meminta maaf atas kelalaian pihak sekolah terkait adanya penjualan air mineral pada murid saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan merek yang tak disertai izin resmi, dan harga tak wajar.

Diberitakan sebelumnya, dan di lansir dari media online kompaskini.id.

Terkesan mencari keuntungan, SMKN 1 Metro menjual air mineral kepada murid baru pada saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang di laksanakan hari Senin, 14-7-2025.

Hal itu menuai keluhan masyarakat, dan menjadi sorotan Antoni Gunawan Ketua DPD Asosiasi Jurnalis Online (AJOL) Lampung Kota Metro, usai terima laporan terkait adanya penjualan air mineral di sekolah yang tidak wajar.

Pasalnya, sebanyak lebih kurang tiga ratus lebih murid baru yang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Metro, terkesan di paksa dan harus membeli air mineral di sekolah dengan merek yang telah di beri gambar SMK N 1 Metro, seharga 10.000 rupiah, dan selama lima hari berlangsung, yaitu selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai.

Baca Juga:  DPC Grib Jaya Pesibar Didampingi Sekda Grib jaya Prov Lampung Herman Datangi Polda Lampung Meminta Pihak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan

“Ini bukan lagi jaman penjajahan, terlebih SMKN 1 Metro adalah sekolah dimana anak anak kita di didik, dan menimba ilmu, bukan malah dijadikan ladang penghasilan, dan keuntungan pribadi untuk sekolah,” ujar Antoni Gunawan dengan nada lantang.

Lanjutnya, ” Bisa kita bandingkan, dan kita hitung, berapa harga standar air mineral yang dijual di warung, tentunya jauh lebih murah dengan harga yang di jual oleh sekolah SMKN 1 Metro, dan berapa murid yang harus terpaksa beli dengan harga 10.000 rupiah, di kali lima hari selama masa MPLS,  itu namanya membodohi anak didik untuk meraup keuntungan sendiri,” pungkas Antoni Gunawan.

Saat beberapa tim anggota dari organisasi pers DPD Asosiasi Jurnalis Online (AJO) Lampung Kota Metro menyambangi SMK N 1 Metro, untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya penjualan air mineral di sekolah, namun kepala sekolah tidak pernah ada ditempat.

Dengan adanya penjualan air mineral pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Metro, yang dijual dengan harga tidak wajar, serta diduga tidak memiliki izin usaha resmi air minum Dalam Kemasan (AMDK), karena merek yang diragukan. Antoni Gunawan Ketua DPD Asosiasi Jurnalis Online (AJO) Lampung Kota Metro, akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, serta Aparat Penegak Hukum. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah
PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81
Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
Lima Calon Advokat Resmi Ikuti Sumpah/ Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta 

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:35 WIB

‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:52 WIB

PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter

Berita Terbaru