BPK Temukan Pungutan Tak Sesuai Perda di Pesisir Barat, TRINUSA Desak Pemkab Tindak Tegas Oknum Terkait”

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya pungutan retribusi pelayanan pasar yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pesisir Barat memicu sorotan tajam dari lembaga swadaya masyarakat. BPK merekomendasikan Bupati Pesisir Barat agar segera memerintahkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) untuk menghentikan praktik tersebut dan menarik sisa retribusi sebesar Rp1xx.181.000,00 ke Kas Daerah.

Menanggapi temuan tersebut, Sugeng Purnomo, Sekretaris DPC TRINUSA (Triga Nusantara Indonesia) Kabupaten Pesisir Barat, mewakili Ketua DPC Effendi, memberikan tanggapan tegas. Menurutnya, praktik pungutan di luar ketentuan Perda adalah bentuk pelanggaran serius yang mencoreng tata kelola pemerintahan.

“Kami sangat menyayangkan adanya temuan ini. Pungutan yang tidak didasari pada Perda adalah tindakan melawan hukum yang mencederai masyarakat, khususnya para pedagang. Secara substansi, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai Pungli (pungutan liar) karena dilakukan tanpa payung hukum yang sah dan tidak disetorkan ke Kas Daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Sugeng Purnomo dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

Sugeng menegaskan bahwa DPC TRINUSA Pesisir Barat mendesak Bupati untuk tidak main-main dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK ini. Instruksi kepada Kepala Diskopdag untuk mengawasi ketat Kabid Perdagangan harus segera dieksekusi tanpa kompromi.

“Kami meminta Bupati Pesisir Barat untuk bertindak tegas. Segera perintahkan Kepala Diskopdag untuk menghentikan total praktik pungutan ilegal ini dan memastikan uang senilai Rp140,1 juta lebih itu kembali ke kas daerah. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi masalah integritas pelayanan publik,” tambahnya.

DPC TRINUSA juga menyatakan akan terus mengawal proses pengembalian dana tersebut ke Kasda. Pihaknya mengingatkan bahwa jika pungutan ini terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka akan membuka celah terjadinya penyimpangan yang lebih besar di masa depan.

Baca Juga:  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung

“Kami sebagai fungsi kontrol sosial akan terus memantau apakah rekomendasi BPK ini dijalankan atau justru diabaikan. Publik berhak tahu ke mana saja uang tersebut mengalir selama ini jika tidak masuk ke Kasda,” pungkas Sugeng.

DPC TRINUSA Pesisir Barat berharap kasus ini menjadi pintu masuk bagi inspektorat atau pihak berwenang untuk melakukan audit lebih dalam terkait integritas para pejabat di lingkungan dinas terkait, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani.

(Tim Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah
PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81
Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
Lima Calon Advokat Resmi Ikuti Sumpah/ Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta 

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:35 WIB

‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:52 WIB

PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter

Berita Terbaru