LAMPUNG BARAT (tirasbhayangkara.com) – Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini pihak pengelola dapur MBG Sekincau belum memberikan tanggapan terhadap surat konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh awak media terkait sejumlah temuan di lapangan.
Surat konfirmasi tersebut sebelumnya dikirimkan sebagai bagian dari upaya menjalankan prinsip cover both sides dalam pemberitaan, guna memperoleh penjelasan langsung dari pihak pengelola dapur terkait berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, pihak pengelola dapur MBG Sekincau belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi atas surat konfirmasi tersebut.
Sorotan terhadap dapur MBG Sekincau muncul setelah adanya dugaan bahwa fasilitas dapur tersebut telah beroperasi, sementara beberapa aspek pendukung operasional diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Diantaranya terkait dugaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memadai serta belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang seharusnya dimiliki oleh tempat pengolahan makanan skala besar.
Aspek higiene dan sanitasi merupakan syarat penting dalam penyelenggaraan dapur produksi makanan, terutama untuk program yang menyasar konsumsi masyarakat secara luas.
Ketentuan mengenai standar sanitasi pengolahan makanan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang mewajibkan setiap usaha pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan, sanitasi lingkungan, serta pengelolaan limbah yang baik.
Selain itu, tempat pengolahan makanan juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti bahwa fasilitas tersebut telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Sejumlah pihak berharap pengelola dapur MBG Sekincau dapat segera memberikan penjelasan terbuka guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai standar kesehatan, sanitasi, serta regulasi yang berlaku.
Selain itu, pengawasan dari instansi terkait juga diharapkan dapat dilakukan guna memastikan setiap dapur penyedia makanan dalam program pemerintah memenuhi standar keamanan pangan dan keselamatan konsumsi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola dapur MBG Sekincau maupun instansi terkait untuk memberikan keterangan resmi.
Penulis : Tim Red
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Tiras Group Lambar














