Diduga Proyek Siluman Pembangunan Gapura Sekolah di SDN 1 Sukarame Tanpa Papan Informasi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Proyek Pembangunan Gerbang Sekolah di SDN 1 Sukarame, Balik Bukit, tidak ada plang papan proyek yang menerangkan pekerjaan swakelola atau oleh perusahaan mana, nilai proyek dan target selesai pengerjaan proyeknya. Patut diduga pekerjaan ini ada indikasi KKN atau Proyek Siluman, karena tanpa papan informasi.

Pembangunan Gapura Sekolah di SDN 1 Sukarame, Balik Bukit, pengerjaan baru 20% di lokasi proyek tersebut ditemukan tidak terlihat ada papan plang proyeknya, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa.

Meski kadang di pandang sebelah mata, Bukan hanya tidak ada papan nama bahkan diduga, adanya kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut.

Ketika Awak Media Titasbhayangkara.com ke sekolah mau menemui Kepala Sekolah pada hari Kamis, (4/12/25) tetapi Kepala Sekolah tidak ada di tempat.

Kami di Terima oleh pekerja Kemudian kami menanyakan perihal pembangunan gapura sekolah tersebut anggaran dari mana dan nilai pagu berapa, pekerja tersebut menjawab “kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan, tidak ada papan informasi yang di pasang di lokasi proyek ini, untuk sumber anggaran juga tidak tahu, coba tanya panitianya,” katanya.

Kepala Wilayah (Kaperwil) Irfan, menjelas kan kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” ungkapnya.

“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya.

Adanya informasi, sehingga masyarakat, LSM, Ormas, Media selaku Sosial kontrol dapat melihat dengan baik sehingga dapat memahami Aitem isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek,” katanya.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SDN 2 Pura Jaya Diduga Mark-Up Gaji Honorer . Kecamatan Kebun Tebu Lampung Barat

Menurutnya, sangat disayangkan, tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” terangnya.

Di tambahkan sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek Pembangunan Gapura Sekolah di SDN 1 Sukarame, Balik Bukit, Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu.

“Apalagi berbicara teknis dan speknya dalam pembuatan Gapura tidak diketahui secara umum, seharusnya pihak sekolah memasang gambar pekerjaan secara transparan,” tegasnya.

Lanjut Irfan, berdasarkan keterangan bahwa sumber anggaran dana pembangunan Gapura dari dana BOS (Pemeliharaan Sarana dan Prasarana), berdasarkan Permendikbudristrk No 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan), pada Pasal 42 ayat 1 huruf (i) disebutkan bahwa dana BOS tidak boleh digunakan untuk memelihara Prasarana satuan Pendidikan dengan kategori kerusakan sedang dan berat. Namun yang terjadi di SDN 1 Sukarame, Balik Bukit, bukannya pemeliharaan tapi Pagar yang sudah ada di bongkar dan di pindah ke depan serta membuat Gapura.

Hal ini berarti telah terjadi pelanggaran terhadap Permendikbudristek No 2 Tahun 2022. Katanya, Kamis (4/12/25).

Baca Juga:  Tanggapan Muhammad Zen Amirudin, SH: Kotak Kosong dalam Pemilihan di Lampung Barat, Peluang Bagi Calon Tunggal dan Penguatan Demokrasi

Dengan adanya kejadian ini, Irfan berharap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan KCD Wilayah XIII harus bisa memanggil Kepala Sekolah SDN 1 Sukarame dan menjelaskan ke publik. Supaya proyek pembuatan Gapura ini terang benderang dan transparan, guna menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Irfan mendesak pihak APH segera turun tangan mengambil alih kasus tersebut. Karena ini sudah menggunakan uang negara.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi Lampung Barat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang terindikasi terlibat di dalamnya yang diduga telah merugikan negara,” kata Irfan.

Dia juga mendesak Inspektorat dan BPKP Lampung Barat segera mengaudit proyek pembangunan Gapura tersebut. “Itu kan aset negara jadi harus bisa diaudit oleh Inspektorat dan BPKP” ujar Irfan.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media sudah berusaha memintai keterangan dari Kepala Sekolah SDN 1Sukarame melalui sambungan telepon Whatsapp, akan tetapi beliau sedang sibuk, dan kami akan terus menggali informasi Kepada Dinas Pendidikan Lampung Barat yang berkompeten dalam hal ini.

(*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81
Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak
Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?
Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi
Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal
Kurir Ekspedisi JNT Diamankan Usai Diduga Melakukan Penggelapan Uang Pembayaran Paket Cash on Delivery
Kawanan Gajah Berada di Kawasan Danau Lebar, Pekon Suka Marga, Kecamatan Suoh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi

Berita Terbaru