DPD BPAN Lampung Tegas: BPN Lampung Utara Jangan Terlihat Menutupi atau Mempersulit Ahli Waris, Buka Arsip Dua Sertifikat Sahmin!

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiras Bhayangkara.com Lampung Utara – Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (DPD BPAN) Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil guna menyikapi laporan Kabid Investigasi BPAN, Lalu Gunawan, bersama Julio selaku Ketua Tim Investigasi dan penerima kuasa dari ahli waris almarhum Samin terkait dugaan penggelapan dua sertifikat hak milik yang diduga melibatkan PT Metrix Tiras Bhayangkara Pada Jum’at 19/06/2026.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh pihak ahli waris ke Polres Lampung Utara melalui laporan pengaduan (Lapdu) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan hilangnya dua sertifikat atas nama almarhum Samin.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPD BPAN Provinsi Lampung, Saifudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini terus menjadi “abu-abu” akibat minimnya keterbukaan informasi dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara.
Menurutnya, ahli waris memiliki hak untuk mengetahui dan melihat dokumen yang berkaitan dengan objek tanah peninggalan keluarganya, termasuk arsip dan buku tanah, bukan hanya menerima jawaban normatif melalui surat resmi.
“Jangan sampai BPN terkesan menutupi atau mempersulit ahli waris dalam mendapatkan haknya. Persoalan ini harus terang benderang dan tidak boleh menyisakan tanda tanya,” tegas Saifudin dalam rapat koordinasi tersebut, Kamis (18/6/2026).

BPAN Terbitkan Surat Tugas Pendampingan Ahli Waris
Sebagai bentuk keseriusan mengawal persoalan tersebut, Saifudin menyampaikan bahwa DPD BPAN Provinsi Lampung akan menerbitkan surat tugas khusus kepada anggota untuk bertindak sebagai kuasa pendamping ahli waris.

Langkah itu dilakukan guna membantu proses penelusuran serta meminta klarifikasi terkait data pertanahan milik keluarga almarhum Samin.
“Kami akan memberikan surat tugas kepada anggota sebagai kuasa pendamping ahli waris, sekaligus mengajukan permohonan kepada pihak BPN agar dapat memperlihatkan salinan arsip dari dua sertifikat tanah atas nama Samin yang sebelumnya diserahkan oleh PT Metrix kepada BPN Lampung Utara,” ujar Saifudin.

Baca Juga:  Diduga Fuso dan Truk Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Terciduk Camera Di SPBU 24.352.43 Way Lunik Tak Tersentuh Hukum

Adapun dua sertifikat yang dimaksud yaitu:
SHM Nomor 08.04.07.11.1.00860 dengan luas 10.420 meter persegi.
SHM Nomor 08.04.07.11.1.00859 dengan luas 17.870 meter persegi.
Menurut Saifudin, permohonan tersebut diajukan untuk memastikan kejelasan status hukum tanah sekaligus menjamin hak-hak ahli waris yang sah.
Duduk Persoalan: Ahli Waris Minta Buku Tanah Dibuka
Persoalan bermula ketika ahli waris berupaya meminta salinan warkah dan dokumen pertanahan terkait tanah milik almarhum Samin. Namun, berdasarkan surat jawaban BPN Lampung Utara, dijelaskan bahwa kedua sertifikat tersebut pernah mengalami pengukuran ulang, penggabungan dan perubahan hak menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Matrix Center Group.
Dalam surat tersebut juga disebutkan adanya sisa lahan sekitar 9.051 meter persegi yang dinyatakan belum bersertifikat sehingga permohonan salinan warkah tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan.

Jawaban tersebut justru menimbulkan sejumlah pertanyaan dari pihak ahli waris. Mereka menilai masih terdapat kebutuhan untuk melihat arsip fisik dan buku tanah sebagai dasar untuk mengetahui secara jelas riwayat kedua sertifikat tersebut, termasuk keberadaan sertifikat induk maupun sisa hasil pemecahan.
Pihak ahli waris menegaskan bahwa yang mereka minta bukan sekadar jawaban administratif, melainkan akses terhadap dokumen pertanahan yang dinilai penting untuk memperjelas status objek tanah yang menjadi hak keluarga.
BPAN Siap Kawal Hingga Tuntas
Saifudin memastikan DPD BPAN Provinsi Lampung akan memberikan dukungan penuh apabila dalam pelaksanaan pendampingan ditemukan berbagai hambatan.
“Apabila terdapat kendala di lapangan, DPD BPAN akan memberikan dukungan penuh sampai ditemukan solusi terbaik. Kami ingin persoalan ini terang dan hak-hak ahli waris mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

DPD BPAN juga berharap BPN Lampung Utara dapat bersikap terbuka dan transparan dengan memberikan akses terhadap arsip dan buku tanah yang dimohonkan, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya upaya mempersulit ataupun menutup-nutupi informasi yang menjadi hak para ahli waris.
Rapat koordinasi tersebut kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, yang semakin mempererat solidaritas antara Anggota BPAN Provinsi Lampung dalam mengawal persoalan aset dan hak masyarakat.
“Jangan biarkan kasus ini terus menjadi abu-abu. Keterbukaan data pertanahan merupakan bagian penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak ahli waris.”

Baca Juga:  Temu Wilayah Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pesantren di Lampung

Bersambung.!!!

Timred

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah
PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81
Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
Lima Calon Advokat Resmi Ikuti Sumpah/ Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta 

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:35 WIB

‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:52 WIB

PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter

Berita Terbaru