Indra Jaya, SE.: Ada Kontribusi Yang Dihindari Dari Perusahaan Itu Ke Pemkot Metro, Itu Jadi Pemikiran Kami

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Metro – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Lampung, Indra jaya SE, menyoroti berita yang akhir-akhir ini ramai di media terkait usaha Mis Cimory yang belum memiliki izin untuk usahanya dan diduga melanggar PERDA lalu diberi kebijakan oleh Pemerintah Kota Metro, dan terus beraktivitas di bumi Sai Wawai. Selasa, 30/01/2024.

Saat di konfirmasi awak media, Indra Jaya, SE. Mengatakan, bahwa terkait persoalan tersebut bukanlah persoalan yang sulit, jika ada keterbukaan dan tidak ada yang di tutup-tutupi, karena dalam setiap perizinan usaha pada PERDA Nomor 1 Tahun 2023 itu semua di permudah dan tidak di pungut biaya.

“Sekarang ini sudah dipermudah, sekarang kenapa perusahaan ini tidak mau mengurus izin? Mungkin, ada yang di tutup-tutupi terkait dengan masalah izin ini, sudah di permudah dan tidak di pungut biaya, kenapa kesannya ini sulit mengurus izin, sampe sekian tahun izin itu tidak diurus oleh pengusaha,” ujarnya.

Menurut Indra Jaya, SE. Langkah yang sudah di ambil oleh Pemerintah Kota Metro sudah baik, namun terlalu banyak memberi kelonggaran untuk pihak pengusaha Mis Cimory.

“Pada saat kita sudah memberikan surat teguran 1, 2, 3, atau surat yang sudah disepakati bakal diuruslah selama tenggang waktu sekian bulan, tidak ada lagi yang muncul kebijakan selain itu,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan jika pihak pengusaha sudah diberi waktu namun tidak diurus dengan baik izin usahanya maka harus ada langkah tegas yang diambil dari Pihak Pemerintah Kota Metro, sesuai Peraturan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro tersebut juga mengatakan banyak hal yang dapat di ambil dari permasalahan Usaha Mis Cimory tersebut, diantaranya terkait masalah tenaga kerjanya dan yang lainnya. Namun tidak ada yang menghalang-halangi seseorang untuk membuka usaha di Kota Metro asalkan mengikuti peraturan sebagai mana mestinya.

Baca Juga:  DPRD Kota Metro Nilai SK Wali Kota Terkait PBB-P2 Cacat Hukum

“Tapi terkait ada kontribusi yang dihindari dari perusahaan itu ke Pemerintah Kota Metro, itu akhirnya jadi pemikiran kami, apakah mereka menghindarkan pajak dari karyawannya, ataukah mereka menghindari retribusi, terkait BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka tidak mau mengurus izin itu, itu yang jadi pertanyaan,” ungkapnya.

Indra Jaya, SE, juga menyarankan Pemerintah Kota Metro untuk menyegel usaha Mis Cimory yang diduga tak berizin resmi namun masih Beraktivitas tersebut, karena menurutnya Perusahaan tersebut tidak ada itikad baik dalam mengurus perizinan usahanya, usaha beresiko rendah naman bertahun-tahun tidak mengurus perizinan usahanya. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laskar Lampung WARNING: Untuk Masa Depan Metro, Timsel & Walikota Jangan Ada Permainan Penempatan Jabatan dan Seleksi Sekda
Pencairan Media Tidak Merata, Anggaran Kerjasama Publikasi di Diskominfo Metro Dipertanyakan,
Satreskrim Polres Metro Berhasil Ciduk Oknum Debt Collector Yang Meresahkan
Walikota Metro Tunjuk Kusbani Jadi Plh Sekkot Metro, Usai Bayana Mundur Dari Pj.
Dampingi BAPANAS RI Polres Metro Awasi Harga dan Keamanan Pangan
DPD Golkar Lampung Kampanyekan Gerakan Menanam Di Kota Metro
PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:38 WIB

Laskar Lampung WARNING: Untuk Masa Depan Metro, Timsel & Walikota Jangan Ada Permainan Penempatan Jabatan dan Seleksi Sekda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:48 WIB

Pencairan Media Tidak Merata, Anggaran Kerjasama Publikasi di Diskominfo Metro Dipertanyakan,

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:09 WIB

Satreskrim Polres Metro Berhasil Ciduk Oknum Debt Collector Yang Meresahkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Walikota Metro Tunjuk Kusbani Jadi Plh Sekkot Metro, Usai Bayana Mundur Dari Pj.

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:51 WIB

Dampingi BAPANAS RI Polres Metro Awasi Harga dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru