Kejari Lampung Barat Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana SPP exs PNPM Sebesar Rp800 Juta

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasBhayangkara.com

Lampung Barat – Kejaksaan Lampung Barat diminta segera tetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPP exs PNPM sebesar Rp1 milyar lebih Kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat.

Menurut Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Puguh Sugandi terkait permasalahan itu kerugian negara diduga mencapai Rp800 juta.

“Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan hasilnya ditemukan potensi kerugaian negara dan berkasnya sudah kita limpah kan ke kejaksaan Lampung Barat pada pertengahan Oktober 2024 lalu,” ujar Puguh.

“Selanjutnya kita tunggu saja apa hasil dari pihak kejaksaan yang jelas bukan ranah kita lagi, karena pemeriksaan dari kita sudah selesai,” imbuhnya.

Di ketahui sebelumnya pihak Inspektorat Lampung Barat memberi kesempatan waktu selama tiga bulan, kepada pengurus UPK exs PNPM Sukau, untuk menunjukkan bukti administrasi salah satunya kuitansi pengeluaran namun, sampai batas waktu yang di berikan pihak UPK Sukau tidak dapat melengkapi bukti pengeluaran dana SPP exs PNPM yang diminta, sehingga dana tersebut tidak dapat di transformasikan menjadi Badan Usaha Milik Bersama, lebih lanjut.

Puguh mengatakan, kendati dana sebesar 1 milyar tersebut tidak utuh namun pihak UPK Sukau sudah berupaya menyetorkan uang sebesar Rp 210 ke Rekening UPK exs PNPM Sukau, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mengalami kesulitan dikerenakan pihak UPK tidak dapat menunjukkan administrasi serta catatan rek koran. (*)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Menghadiri acara doa bersama dalam rangka Pilkada Damai kabupaten Lampung Barat tahun 2024

Berita Terkait

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81
Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak
Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?
Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi
Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal
Kurir Ekspedisi JNT Diamankan Usai Diduga Melakukan Penggelapan Uang Pembayaran Paket Cash on Delivery
Kawanan Gajah Berada di Kawasan Danau Lebar, Pekon Suka Marga, Kecamatan Suoh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi

Berita Terbaru