Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi.

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiras Bhayangkara.com KUNINGAN (GMOCT) – Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media anggota yang tergabung dalam wadah organisasi, yakni Kabarsbi. Ketua Umum GMOCT sekaligus Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi aksi sejumlah oknum yang mengatasnamakan LMPI di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ia menilai aksi tersebut keliru total karena didasarkan pada informasi yang tidak akurat dan kekeliruan memahami fungsi lokasi yang menjadi sasaran,Tiras Bhayangkara Pada Jum’at 05/06/2026.

Agung meluruskan fakta bahwa kantor redaksi SBI beralamat di Ruko Luragung, Kuningan, sedangkan kantor pusat GMOCT berada di Semarang, Jawa Tengah. Sementara itu, alamat di Jalan Veteran Nomor 50, Kuningan, yang sempat disebut-sebut bukanlah kantor pusat media, melainkan Kantor Bidang Hukum SBI yang digunakan untuk pendampingan hukum sekaligus kantor operasional PT Sinayah, perusahaan penyedia layanan ibadah haji dan umrah. Ia meminta seluruh pihak memverifikasi data terlebih dahulu sebelum bertindak atau menyampaikan pendapat ke publik.

Lebih lanjut, ia menyayangkan adanya nada intimidasi dalam aksi tersebut, termasuk ucapan yang dinilai mengandung ancaman seperti “mau dikarungin”. Hal yang lebih memicu kekhawatiran adalah adanya seruan yang meminta Media SBI untuk keluar dari wilayah Kuningan.

“Dasar apa dan siapa yang berhak memerintahkan media keluar dari suatu daerah? Pers bekerja di seluruh wilayah NKRI berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dilindungi sepenuhnya oleh negara. Tidak ada satu pun pihak yang berhak melarang atau mengusir kami selama kami menjalankan tugas jurnalistik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Agung Sulistio.

Ia menegaskan, apabila ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan oleh suatu pemberitaan, jalur yang tersedia adalah menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau menempuh proses hukum yang berlaku, bukan dengan cara mengancam, menekan, maupun mengintimidasi insan pers.

Baca Juga:  Cek kesiapan pengamanan pemilu dua pejabat Polda Lampung kunjungi Polres pringsewu

Bahkan, Agung mengungkapkan bahwa dugaan tindakan intimidasi dan ancaman yang terjadi di rumah kontrakan Kepala Biro SBI telah dilaporkan secara resmi ke Polres Kuningan dengan Nomor Laporan: LP/B/91/VI/RES.1.24./2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR. Kasus tersebut kini sedang dalam proses penanganan pihak kepolisian.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami juga meminta agar diselidiki siapa sebenarnya oknum-oknum yang bertindak tersebut dan apakah mereka benar-benar mewakili organisasi yang mereka sebutkan, atau hanya memakai nama organisasi untuk kepentingan pribadi dan menakut-nakuti pihak lain,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agung Sulistio juga mengajak seluruh jurnalis, organisasi pers, perusahaan media, serta pegiat kebebasan pers di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan moral dan solidaritas terhadap upaya menjaga kemerdekaan pers serta kebebasan menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, segala bentuk intimidasi, ancaman, tekanan, maupun upaya membungkam media tidak boleh dibiarkan karena dapat mencederai marwah insan pers yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

“Saya mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersatu menjaga independensi, profesionalisme, dan kehormatan profesi jurnalistik. Jangan sampai marwah insan pers dicederai, apalagi sampai ada upaya membungkam media melalui intimidasi atau ancaman. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama demi kepentingan publik dan tegaknya negara hukum,” tegas Agung.

Di akhir pernyataannya, Ketua Umum GMOCT itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar dan akan terus menjalankan tugas pers secara profesional, independen, berimbang, serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur hukum, dialog yang sehat, dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjaga kondusivitas, demokrasi, dan supremasi hukum di daerah.

Baca Juga:  Jumat Curhat Polsek Bengkalis: Mendengar Keluh Kesah dan Berikan Solusi kepada Masyarakat

#noviralnojustice
#gmoct

(TIM LIPUTAN KHUSUS GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Timred

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah
PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81
Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
Lima Calon Advokat Resmi Ikuti Sumpah/ Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta 

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Kemarau Melanda, Wakil Ketua DPRD Lampung Maulidah Zauroh Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Krisis Air di Tubaba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:35 WIB

‎Peringatan HUT RI di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:52 WIB

PLT Direktur RS Alimuddin Umar, Beserta Staf dan Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter

Berita Terbaru