Ketum Persadin : Jalin sinergritas, Persadin dan Peradi.

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, pertemuan bilateral dengan jamuan makan bersama antara ketua umum organisasi advokat Persadin dan Peradi. (27/07/2023) Lalu.

Acara silaturahmi dengan konsep bersama ini ada wujud yang ditampilkan para pimpinan tokoh advokat ini yang menjadi momok yang patut di contoh bahwa organisasi hanyalah wadah, suatu kesatuan atau susunan yang terdiri atas orang-orang dalam perkumpulan untuk mencapai tujuan bersama.

Organisasi adalah tempat yang tempat untuk mengasah dirimu dalam berbagai bidang. Kamu dapat merasakan kehidupan sosial dalam berbagai skala melalui organisasi. Tentunya hal ini akan membawa banyak manfaat dalam kehidupan, sebagai seorang yang profesional yang tergabung sebagai anggota.

Sebagai organisasi baru, Alfahrizal selaku kepala bidang Internal Organisasi, kerjasama dan Hubungan masyarakat ini menyampaikan:

Organisasi yang Ideal juga dapat diartikan sebagai Organisasi yang mampu mengakomodir dan juga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Sedangkan Evaluasi sendiri adalah bentuk penilaian terhadap sesuatu yang ada atau sudah di jalankan. Paparnya

Seluruh anggota dan formatur dari atas hingga pengurus wilayah Organisasi yang Ideal juga dapat diartikan sebagai Organisasi yang mampu mengakomodir dan juga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Sedangkan Evaluasi sendiri adalah bentuk penilaian terhadap sesuatu yang ada atau sudah di jalankan. Tutupnya

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Buka Rangkaian Kegiatan Ramadan 1444 H Dan Berikan Kuliah Dzuhur

Berita Terkait

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 Dalam Sehari, Ada Buronan Hingga Napi
Kuasa Hukum Minta Perkara Ditangguhkan, Sengketa Kepemilikan Tanah Belum Jelas
Sidang Perkara Pidana Memasuki Tahapan Bukti dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum
Seorang Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa di Kebun Miliknya
Kawal Proses Hukum, Pimpinan Grup Thiras Bhayangkara Jabar Hadiri Sidang di PN Depok
Dugaan Tipu Gelap Libatkan Oknum Wartawan, Korban Resmi Lapor Polisi
AMPETRA Resmi Hadir, Perjuangkan Hak dan Legalitas Penambang Tradisional
GMBI Pesibar Kecam Rencana Perubahan Zona Hutan TNWK 

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 Dalam Sehari, Ada Buronan Hingga Napi

Sabtu, 11 April 2026 - 02:03 WIB

Kuasa Hukum Minta Perkara Ditangguhkan, Sengketa Kepemilikan Tanah Belum Jelas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sidang Perkara Pidana Memasuki Tahapan Bukti dan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:38 WIB

Seorang Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa di Kebun Miliknya

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:33 WIB

Kawal Proses Hukum, Pimpinan Grup Thiras Bhayangkara Jabar Hadiri Sidang di PN Depok

Berita Terbaru