
Tiras Bhayangkara.com Bandar Lampung – Sejak paman korban melaporkan peristiwa Pemerasan terhadap keponakannya yang notabene masih Anak dibawah umur, ke Mapolresta Bandar Lampung pada tanggal 07 Januari 2026 berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporkan Nomor:LP/B/34/1/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung,keluarga korban masih sering melihat pelaku bebas berkeliaran, bahkan pelapor sampai hari ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor, dalam hal menjamin akuntabilitas serta transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala, Tiras Bhayangkara Pada Sabtu 17/01/2026.
Seyogyanya SP2HP pertama kali diberikan adalah pada saat setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan dalam waktu 3 (tiga) hari Laporan Polisi dibuat. SP2HP yang diberikan kepada pelapor berisi pernyataan bahwa laporan telah diterima, nama penyidik dan nomor telepon/HP namun pada kenyataan sudah sepuluh hari laporan di buat belum ada perkembangannya.
Kepada Tiras Bhayangkara kakak korban mengatakan,”ga tau pak apakah laporan kami di terima dan di tindak lanjuti atau tidak, buktinya sudah sepuluh hari laporan Polisi di buat paman saya belum menerima SP2HP, sementara pelaku yang memeras adik saya,masih bebas berkeliaran,mungkin karena keluarga pelaku orang hebat sehingga Polisi enggan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” ungkapnya dengan nada kesal dan penuh kekecewaan.
Lain halnya orang tua pelaku yang notabene tetangga Dusun Korban tepatnya di Desa Pajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan saat di mintai keterangan berdasarkan fhoto dan hasil penelusuran lewat Email Hp korban yang berada di tangan pelaku menunjukan titik koordinatnya di rumah yang di duga kuat adalah rumah pelaku pemerasan terhadap anak di bawah umur, dan hal itu di benarkan oleh orang tua pelaku,” ya pak benar itu anak saya namanya Hamzah,ya sebagai orang tua saya siap bertanggung jawab dan berusaha mengembalikan Hp korban,saya sudah hubungi anak saya insya Allah secepatnya HP itu akan saya ambil dan saya kembalikan kepada korban,”tegasnya.
Sampai berita ini di tayangkan secara Nasional Pihak Kepolisian belum bisa di konfirmasi guna penyeimbang Berita.
Bersambung.!!!
Timred














