Ria Hartini Fraksi PDIP Secara Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Metro Periode 2024-2029.

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kota Metro Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengelar paripurna pengucapan sumpah janji stuktur pimpinan masa  jabatan tahun 2024-2029 di ruang rapat DPRD setempat, Senin (14/10/2024).

Untuk Diketahui ada 3 Anggota Pimpinan DPRD yang diambil sumpah jabatan, pertama Ketua DPRD dari Partai PDIP Ria Hartini, Wakil l Ahmad Husaini dari PKS dan Wakil ll Abdulhak dari partai NasDem.

Ketua DPRD Metro, Ria Haritini mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mempercayakan dirinya mengemban amanah sebagai pimpinan DPRD Metro.

Ria menyebut dalam waktu dekat bakal secepatnya menyusun program sebagai langkah singkronisasi antara eksekutif dan legislatif.

“Secepatnya kita adakan rapat terkait susunan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menjalankan roda pemerintahan. Pembangunan menjadi prioritas kita bersama,” katanya.

Sementata itu, Pjs Walikota Metro Descatama Paksi Moeda, dalam sambutan mengatakan mewakili Pemerintah Kota Metro mengucapkan selamat atas dilantikan pimpinan DPRD Kota Metro.

“Dalam momentum yang berbahagia ini saya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Metro terpilih masa jabatan tahun 2024- 2029, kita berharap kepada pimpinan DPRD Kota Metro yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang pada pilar- pilar terutama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia bhineka tunggal ika,” paparnya.

Descatama menambahkan bahwa DPRD hadir dalam memujudkan lembaga perwakilan repsentatif, harmonis dan produktif.

“Lembaga perwakilan repsentatif, harmonis dan produktif akan menciptakan demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi yang matang, DPRD Kota Metro kiranya dapat memperkuat fungsi DPRD itu sendiri yaitu keputusan peraturan perundang undangan pengawasan dan penganggaran kemudian pimpinan dan anggota DPRD dapat melahirkan produk produk peraturan daerah yang relevan dengan kepentingan rakyat,” tandasnya. (Adv)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Lurah Yosodadi Datangi Kantor Cimory Yang Diduga Tak Berizin

Berita Terkait

Laskar Lampung WARNING: Untuk Masa Depan Metro, Timsel & Walikota Jangan Ada Permainan Penempatan Jabatan dan Seleksi Sekda
Pencairan Media Tidak Merata, Anggaran Kerjasama Publikasi di Diskominfo Metro Dipertanyakan,
Satreskrim Polres Metro Berhasil Ciduk Oknum Debt Collector Yang Meresahkan
Walikota Metro Tunjuk Kusbani Jadi Plh Sekkot Metro, Usai Bayana Mundur Dari Pj.
Dampingi BAPANAS RI Polres Metro Awasi Harga dan Keamanan Pangan
DPD Golkar Lampung Kampanyekan Gerakan Menanam Di Kota Metro
PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:38 WIB

Laskar Lampung WARNING: Untuk Masa Depan Metro, Timsel & Walikota Jangan Ada Permainan Penempatan Jabatan dan Seleksi Sekda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:48 WIB

Pencairan Media Tidak Merata, Anggaran Kerjasama Publikasi di Diskominfo Metro Dipertanyakan,

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:09 WIB

Satreskrim Polres Metro Berhasil Ciduk Oknum Debt Collector Yang Meresahkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Walikota Metro Tunjuk Kusbani Jadi Plh Sekkot Metro, Usai Bayana Mundur Dari Pj.

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:51 WIB

Dampingi BAPANAS RI Polres Metro Awasi Harga dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru