TirasBhayangkara.com
Lampung Barat, – Sempat viral soal pembangunan Jalan Rabat Beton di Pekon Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung diduga menggunakan batu cadas dan pasir hitam, Isnpektorat segera Audit penggunaan Dana Desanya.
Berita sebelumnya viral soal pembangunan di Pekon Heni Arong yang menggunakan material batu cadas dan pasir hitam, hal tersebut di akui Pendamping Desa dan Peratin Pekon setempat saat dikonfirmasi.
Terkait viral nya pemberitaan tersebut, Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) melaporkan ke pihak terkait agar dilakukan proses audit guna mencegah adanya dugaan korupsi.
Selain itu, LMPP menilai bahwa penggunaan material seperti batu cadas dan pasir hitam di duga tidak sesuai spesifikasi teknis pembangunan jalan Rabat beton.
Sementara Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampung Barat telah menerima laporan tersebut dan akan di disposisikan ke irbansus guna di lakukan proses audit.
“Laporan dari kejari sudah di terima, dan akan saya di disposisikan ke irbansus guna dilakukan proses audit. ” Ungkapnya saat dihubungi melay via WhatsApp
(*)














