10 Poin Tuntutan Aksi Damai Agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menindak Tegas Sesuai Aturan Yang Berlaku

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – TB Puluhan masa yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Tanggamus, mengelar Aksi Damai di depan kantor Inspektorat Tanggamus.

Ketua Pekat.Ib Tanggamus, Herwinsyah, mengatakan, dalam aksi ini mereka menyampaikan 10 poin tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus khususnya Aparat Penegak Hukum menindaklanjuti tuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berikut tuntutan aksi mereka…
Meminta kepada Inspektorat Tanggamus melalui instansi Apip, meminta agar proses hukum Kepala Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, juga mendorong Apip agar mengusut tuntas dugaan KKN dan Nepotisme yang dilakukan oknum Kepala Pekon Tersebut.

Kemudian, mendesak Apip Insektorat Tanggamus agar profesional dalam melakukan pemeriksaan terkait anggaran Dana Desa Pekon Tegineneng tahun anggaran tahun 2022 sampai 2024. Pada poin lain, masa meminta surat pernyataan kolektif yang ditandatangani di atas materai oleh warga masyarakat setempat segera ditindaklanjuti. Serta mengharapkan Kakon Tegineng saudara MS agar diberhentikan/di makzulkan dari jabatan selaku kepala pekon.

Kemudian berharap agar membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya,.mengingat ada temuan yang sangat menarik perhatian masyarakat terkait pengadaan lampu jalan dengan nilai anggaran 5 juta per unit, dan setiap pekon 10 unit lampu jalan.

Tuntutan mereka yang terahir terkait ADD yang dipakai untuk pengadaan Peta Desa/Pekon tersebut dengan angaran pantastis, yang diduga merupakan titipan pejabat setempat, sehinga menjadi temuan BPK RI untuk dikembalikan ke kas daerahdaerah, dan harus diusut tuntas.

Erwinsyah menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak diwujudkan dalam waktu 1 kali 14 hari, mereka pastikan akan turun dengan jumlah masa yang lebih besar lagi.

Sementara itu usai menemui perwakilan aksi, Sekretaris Inspetorat, Gustam Apriansyah mengatakan, laporan masyarakat aksi sudah mereka tangani, dan akan disampaikan hasilnya dalam waktu dekat, ucapnya.

Baca Juga:  Danrem 031/WB Resmi Menutup Kegiatan TMMD ke 113 Kodim 0303/ Bengkalis di Desa Muara Basung

Rombongan masa aksi kemudian melanjutkan orasinya ke Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan tuntutan berbeda.

Usai ditemui Kasintel Kajari Tanggamus, Erwinsyah mengatakan, pihak kajari berjanji dalam waktu 7 hari akan segera memangil terlapor,”Tutupnya.
(Suhaili)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Berita Terbaru