16 Warga Pekon Sukareme Menerima Bantuan Dari Pemerintahan Pekon

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat Tiras Bhayangkara.com-Pemerintah Pekon/Desa Suka Baru Kecamatan pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung.

Kepala Desa/Pratin Suka Rame.menyalurkan Bantuan Langsung Tunai-(BLT)” Tahap Kedua yang bersumber dari Dana Desa-(DD),yang di lakukan Door to door pada hari Senin 21 Juni 2024.

Dalam kegiatan pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT)-juga turut hadir Camat ,pesisir selatan.Peratin Suka Rame. dan Aparatur Pekon,Ketua Karang TarunaTaruna dan Ketua LHP’Ketua LPMP Pendamping Desa,Babinkantibmas dan turut juga di hadiri Babinsa dan Ketua PKK Pekon setempat.

Peratin Pekon Suka Rame.kecamatan pesisir selatan kab.pesisir- Barat Bapak. Saparudin Menggatakan Alhamdullilah Pembagian BLT DD yang di lakukan Door to door berjalan dengan Lancar dan Sukses.

Pembagian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa Pekon Suka Suka Rame. Tahap Dua Langsung Tiga bulan Dengan nominal Rp,300.000 ribu Rupiah Perbulanya yang di Terima Masyarakat Langsung Tiga bulan April,mie dan Juni.di Total Keseluruhan Rp,900.000 ribu rupiah dan jumlah Penerima Manfaat sebanyak 16 kpm/Orang.

Peratin/kepala Desa Pekon suka Rame Bapak Saparudin berharap Mudah-mudahan bantuan ini Bermanfaat bagi Penerimanya dan dapat digunakan dengan Baik Pungkas pratin. (Hafzi,spd,.mm)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Cegah gangguan Kamtibmas malam libur Pleton siaga regu I Polres Pesisir Barat lakukan patroli di malam hari

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi RAPBDes dan Mark-Up Material Pekon Sukamaju Ngaras Disorot Publik
“Bau 86 di Balik Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Maju? GEMUL; Jika Ada Persekongkolan Jahat, Pidana Menanti!”
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M
Jenazah Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesisir Barat Ditemukan 10 Mil dari Lokasi Kejadian
Jangan Halang Halangi Media Dalam Menjalankan Tugas, Selaku Sosial Kontrol
Penambangan Batu Ilegal di Pekon Pagar Bukit Induk Merajalela, Tidak Tersentuh Hukum
Kacabjari Krui Tetapkan Mantan Peratin Pekon Sukarame, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Bro Edi: PMA 16/2020 Tegaskan, MAN Tidak Boleh Tarik Sumbangan Rutin

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Manipulasi RAPBDes dan Mark-Up Material Pekon Sukamaju Ngaras Disorot Publik

Senin, 2 Maret 2026 - 15:27 WIB

“Bau 86 di Balik Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Maju? GEMUL; Jika Ada Persekongkolan Jahat, Pidana Menanti!”

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:00 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M

Senin, 5 Januari 2026 - 11:31 WIB

Jenazah Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesisir Barat Ditemukan 10 Mil dari Lokasi Kejadian

Senin, 22 Desember 2025 - 12:02 WIB

Jangan Halang Halangi Media Dalam Menjalankan Tugas, Selaku Sosial Kontrol

Berita Terbaru