46 Masyarakat Pekon Sumur Jaya Menerima Batuan Lansung Tunai Dari Pemerintah Desa

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pesisir Batat TB-Pemerintahan pekon sumur jaya kecamatan pesisir selatan, kabupaten pesisir Barat lampung. salurkan BLT DD tahap 1 (satu) kepada 46 kPM di balai pekon sumur jaya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut camat ppesisir selatan. Pedamping Desa.
Lembaga himpunan pemekonan(LHP) Babinkantipmas, Bhabinsa, toko Adat, toko Agama dan toko masyarakat setempat.

Peratin pekon sumur jaya
Rahmat dalam sambutan nya mengatakan program bertujuan untuk membantu keluarga penerimah mempa,,at(KPM) yang berjumlah. 46 KPM. terdambak ekonomi rendah pembagian Bantuan langsung tunai. yangdi bangikan tahap. 1(satu) dengan jumlah RP. 900.000./KPM.terhitung dari januari sampai maret 2024.

Dalam pembagian bantuan langsung tunai kali ini. Kami pemerintahan pekon berharap para keluarga penerimah mempa,at(KPM) sedikit terbantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat ucap peratin Rahmat.

Peratin Rahmat juga
bantuan ini dapat di gunakan dengan bijak oleh keluarga penerimah manpaat serta dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari ucap peratin sumur jaya.

Kami dari Aparat pekon berharap agar para penerimah bantuan BLT- DD bisa di gunakan kesempatan ini dengan sebaik- baik nya dalam membelajakan keperluan pokok kebutuhan sehari”pungkas nya

Ref. Hafzi. Spd. Mm.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Bermanuver Negatif, Mahasiswa Ikut Desak Tambak Udang Milik CV. Johan Farm Ditutup Permanen

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi RAPBDes dan Mark-Up Material Pekon Sukamaju Ngaras Disorot Publik
“Bau 86 di Balik Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Maju? GEMUL; Jika Ada Persekongkolan Jahat, Pidana Menanti!”
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M
Jenazah Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesisir Barat Ditemukan 10 Mil dari Lokasi Kejadian
Jangan Halang Halangi Media Dalam Menjalankan Tugas, Selaku Sosial Kontrol
Penambangan Batu Ilegal di Pekon Pagar Bukit Induk Merajalela, Tidak Tersentuh Hukum
Kacabjari Krui Tetapkan Mantan Peratin Pekon Sukarame, Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Bro Edi: PMA 16/2020 Tegaskan, MAN Tidak Boleh Tarik Sumbangan Rutin

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Manipulasi RAPBDes dan Mark-Up Material Pekon Sukamaju Ngaras Disorot Publik

Senin, 2 Maret 2026 - 15:27 WIB

“Bau 86 di Balik Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Maju? GEMUL; Jika Ada Persekongkolan Jahat, Pidana Menanti!”

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:00 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H/2026 M

Senin, 5 Januari 2026 - 11:31 WIB

Jenazah Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesisir Barat Ditemukan 10 Mil dari Lokasi Kejadian

Senin, 22 Desember 2025 - 12:02 WIB

Jangan Halang Halangi Media Dalam Menjalankan Tugas, Selaku Sosial Kontrol

Berita Terbaru