BANTAENG tirasbhayangkara.com –
Mengawali hari pertama kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar didampingi Sekretaris daerah kabupaten Bantaeng Abdul Wahab melakukan sidak diseluruh bagian kantor Bupati Bantaeng, Selasa (19/04).

Meski terdapat surat edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2024 memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024, Pj Bupati Bantaeng tetap melakukan pemantauan kehadiran ASN melalui absensi manual di masing-masing bagian.
Selama melakukan sidak Pj Bupati Bantaeng memberikan arahan-arahannya agar para pegawai pemerintahan tetap bertugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal pasca libur panjang dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.(Hariati)














