Menanggapi viralnya pemberitaan vidio mesra dan foto saat berada di hotel oknum komisioner badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) berinisial OEW, dengan seorang wanita berinisial RI.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia Republik Indonesia (LPKPI RI) dan Lembaga Bantuan Hukum Republik Indonesia (LBH LPKPI RI) dewan perwakilan daerah (DPW) sumatra selatan (Sumsel) Riyanto angkat bicara.
Riyanto menjelaskan, beredarnya pemberitaan vidio mesra dan foto saat berada di hotel OEW komisioner bawaslu dengan wanita bukan istri sahnya, hal itu tentu akan mencoreng nama baik bawaslu. Sebagai lembaga independen seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap publik dan meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat, sebagaimana masyarakat mengetahui bahwa bawaslu lembaga pengawas pemilihan dan semestinya dapat meningkatkan suasana kondusif agar pemilihan kepala daerah (Pilkada), kabupaten ogan komring ulu timur (Okut), provinsi sumatra selatan (Sumsel) dapat berjalan lancar tampa halangan suatu apapun.
“Diketahui pada bulan november 2024 mendatang, kabupaten oku timur akan di selenggarakan pilkada serentak, dengan terjadinya pemberitaan yang di duga sangatlah tidak memberikan contoh yang baik, yang di lakukan salah satu komisioner bawaslu oku timur berinisial OEW, sangat membuat publik tidak percaya dengan kinerja bawaslu pilkada mendatang,”tegas riyanto.
Lanjut Riyanto, jika kita berkaca pada pilkada 2019 lalu. Kejaksaan negeri (Kejari) oku timur telah menetapkan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah pilkada, sebesar 2,4 milyar rupiah anggaran yang sangat pantastis menjadi ajang bacakan oleh beberapa yang di salah gunakan para oknum bawaslu oku timur.
“Uang sebesar 2,4 milyar rupiah, menjadi pertanyaan publik, uang di habiskan untuk kepentingan apa, apakah uang tersebut di habiskan untuk kepuasan semata, bersenang senang dengan wanita wanita yang bukan muhrimnya ataukah untuk memperkaya diri pribadi. Jika sekarang terjadi pada komisioner bawaslu OEW, tentu akan muncul dugaan negatif tentang pengelolaan anggaran dana hibah pilkada tahun 2024. Sebab selain kebutuhan sang istri, telah hadir kebutuhan wanita pihak ketiga tentu kebutuhan akan semakin bertambah setelah hadirnya seorang wanita yang di duga kekasih gelapnya.” Seperti yang di unggah vidio dan foto OEW dengan RI saat di hotel dan jalan jalan keluar kota. hidup bermewah mewahan makan minum menggunakan kendaan roda empat serta menggunakan pasilitas hotel, tentu membutuhkan biaya yang sangat pantastis,”ungkap Riyanto.
Yang menjadi pertanyaan tambah Riyanto. Biaya kebutuhan OEW dan RI menggunakan uang dari mana, selain bekerja sebagai salah satu komisioner bawaslu OEW apakah ada pekerjaan sampingan yang menghasilkan uang, untuk mencukupi kebutuhannya sehari hari dan saat berpergian dengan seorang wanita kekasih gelapnya itu. Andaikan OEW tidak ada penghasilan lain maka uang dari mana untuk memenuhi kebutuhan dengan kekasih gelapnya tersebut. Tentu akan menimbulkan dugaan negatif tentang pengelolaan dana hibah pilkada, serta perbuatan OEW di duga dapat menghambat suksesnya pilkada,”terang riyanto.
Riyanto mendesak, ketua bawaslu dan bupati serta pemerintah terkait kabupaten oku timur, melakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi tegas kepada OEW agar netralitas, dan pengawasan pilkada menjadi efektif, serta dana hibah dapat terealisasi tepat sasaran, dan agar tidak ada dampak seperti pilkada tahun 2020 lalu. Jang terkesan ketua bawaslu dan pemerintah oku timur tutup mata tutup telinga.”pinta riyanto.
Saat dikonfirmasi Sunarto, ketua bawaslu oku timur enggan memberikan tanggapan, no komen kata salah satu stafnya selasa 13 Agustus 2024.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pemerintah kabupaten oku timur belum bisa di konfirmasi. (Tim/red)















