Kajari Lambar di Minta Jangan Peti Eskan Kasus Korupsi Dana SPP exs PNPM Senilai RP. 1.050.000.000

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasBhayangkara.com

Lampung Barat – Kepala kejaksaan Negeri Lampung Barat M zinnur Rohman SH . MH. terkesan Lambat dalam menetap kan status tersangka kasus dugaan korupsi dana Simpan pinjam perempuan (SPP) exs PNPM kecamatan sukau kabupaten Lampung Barat. Padahal Berkas hasil pemeriksaan nya sudah 6 bulan yang lalu di limpah kan oleh pihak inspektorat kabupaten Lampung Barat ke kantor kejaksaan Lampung Barat dengan dugaan kerugian Negara sebesar Rp 800.000.000 .

Sebelum nya pihak inspektorat kabupaten Lampung Barat merasa kebingungan kerena pihak upk pengelola tidak dapat menunjuk kan dokumentasi yang di minta seperti catatan Rekening koran dari awal dana tersebut di gulir kan serta daptar nama masarakat peminjam sesuai dengan KTP.

Hal ini di sampai kan puguh selaku irbansus di ruang kerja nya mengatakan semua berkas hasil pemeriksaan sudah kita limpah kan ke ke kejaksaan negeri Lampung Barat 6 bulan yang lalu padahal sebelum nya pihak upk pengelola dana simpan pinjam perempuan exs PNPM sudah kita beri tenggang waktu selama tiga bulan untuk melengkapi berkas yang kita minta namun pihak upk tidak dapat melengkapi berkas tersebut salah satu nya daptar nama peminjam sesuai KTP.

Lebih lanjut kepada awak media puguh menyampai kan dari total dana simpan pinjam sebesar Rp 1.050.000.000 tersebut pihak upk kec sukau baru menyetor kan uang sebesar Rp 210.000.000 masih ada dana sebesar Rp. 800.000.000 yang tidak jelas kemana rimba nya. Dari total dana 1 milyar lebih tersebut itu semua sudah termasuk bunga yang di tetap kan pemerintah.

Sementara pihak kejaksaan negeri Lampung Barat sudah beberapa kali melakukan pemanggilan ke pengurus upk kec sukau dalam rangka meminta keterangan namun sampai saat ini belum juga di tetap kan siapa yang bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tersebut , terpisah kepala kejaksaan Negeri Lampung Barat di hubungi awak media pia whatsapp belum dapat memberikan tanggapan kerena nomor nya dalam keadaan tidak aktif.

Baca Juga:  Viralnya Pembangunan Pekon Heni Arong yang Menggunakan Batu Cadas Dan Pasir Hitam, Inspektorat Segera Lakukan Audit

(Tim) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81
Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak
Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?
Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi
Aktivis Lambar Ungkap Kontribusi Nyata PT Star Energy: Buka Lapangan Kerja dan Bangun Infrastruktur Lokal
Kurir Ekspedisi JNT Diamankan Usai Diduga Melakukan Penggelapan Uang Pembayaran Paket Cash on Delivery
Kawanan Gajah Berada di Kawasan Danau Lebar, Pekon Suka Marga, Kecamatan Suoh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Desa Padang Cahya Dusun Ulok Bernung Adakan Kegiatan Kuda Lumping Meriahkan HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Dandim 0422/Lampung Barat Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion Bumi Sekala Bekhak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Sudah Berkali-kali Disorot, Limbah SPPG Sekincau 1 Masih Bermasalah: Teguran Satgas MBG Tak Digubris?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Getaran Gempa Bumi Dirasakan Warga Lampung Barat Sekitar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi

Berita Terbaru