PEKANBARU TB – Pemerintah Kota Pekanbaru melalu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru akan membangun baru Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 90 unit yang ditempati oleh masyarakat.
Hal ini di ungkapkan Plt Kepala Dinas Perkim Indra Pomi kepada Tirasbayangkara.com melalui Kabid Kawasan Permukiman Kevin Okta Saputra untuk program Rumah Layak Huni sejauh ini Pembangunannya berjalan dengan baik dimana sumber anggaranya bantuan keuangan Bankeu dari Pemerintah Provinsi Riau
Ia menjelaskan pada tahun 2021 ada 147 yang Kita Bangun namun untuk tahun 2022 ini sudah kita usulkan sebanyak 90 unit yang akan kita bangun.Untuk Pembangunan 1 unit Rumah Sebesar Rp 60 juta belum Termasuk Potong Pajaknya PPN dan PPH nya
Tentunya Bantuan Rumah Layak Huni ini Akan di Berikan Kepada Masyarakat Kota Pekanbaru yang masuk dalam Data DTKS di Dinas Sosial yang Menjadi Acuan Kita Untuk Kategori Penerima yaitu yang Mendapatkan SK Kumuh
Karena target kita yaitu memberantas kawasan Permukiman Kumuh yang ada di Kita Pekanbaru dan yang Menjadi Prioritas kita di Kelurahan Sri Meranti dan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai.
Untuk Pelaksanaan Kegiatan ini Kita Serahkan Ke Pokmas yaitu Masyarakat Dananya Kita Serahkan Jadi Masyarakat yang Mengerjakan Kegiatan ini untuk Bahan-bahan Masyarakat langsung yang Membelinya Atau Orang yang di Tua kan di Pokmas nya
“Bantuan ini kita Salurkan Berupa Dana dan Kita Sebagai Pengawas di Lapangan dengan Konsultan” Tegas Kevin
Kemaren dari Tim BPK dan Provinsi Sudah Turun Mengecek Kelapangan dan Mereka Melihat Hasil Rumah Layak Huni ini dan Mereka Sangat Puas.Semoga dengan Bantuan Rumah Layak Huni ini Masyarakat Kita Bisa Terbantu dan Tidak ada Lagi Kawasan Kumuh di Kota Pekanbaru ini.”tutupnya Kevin Okta Saputra. (Chandra)














