BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Adakan Sosialisasi Hukum di Desa Marga Catur

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN TB – Tim Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi hukum di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (27/06/22).

BBHAR DPC PDIP Lamsel yang di komandoi oleh Merik Havit, S.H., M.H., atau yang sering juga di sapa “Pengacara Wong Cilik” tersebut beserta para advokat lainnya memberikan sosialisasi hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dalam aspek kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Merik Havit, S.H., M.H., mengatakan, Kehadiran dirinya bersama tim yang tergabung di Desa Marga Catur untuk membantu masyarakat, “bantuan yang kami berikan yaitu dengan memberikan pendampingan kuasa hukum kepada masyarakat, kita ketahui untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara memerlukan biaya besar, namun kami disini datang untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis”, Ujarnya.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di balai desa setempat dan dihadiri oleh Kepala Desa Marga Catur, aparat desa serta masyarakat.

Dalam Sosialisasi hukum yang dilaksanakan, tim BBHAR melakukan pembahasaan tentang Restorative Justice Peraturan Kapolri nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif yang mulai berlaku pada 22 Juli 2020 yang lalu.

“Restorative Justice merupakan salah satu cara untuk melakukan penghentian suatu perkara tindak pidana dengan beberapa kriteria perkara yang dapat dikesampingkan dengan menggunakan prinsip penuntutan diskresioner, Seperti tindak pidana yang di lakukan baru pertama kali, bukan tindak pidana yang berat, Serta nilai atau kerugian yang ditimbulkan tidak terlalu besar”, tutup Merik. (Tia)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  SLRT Sipakatau Bantaeng Jadi Lokus Kunjungan Kabupaten se-Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Suasana Kemerdekaan ke-81 yang Penuh Keceriaan dan Kebersamaan
Diduga Penambang Pasir Ilegal Merajalela Kemana Polhut, Polsek, DLH Dan Dinas Perijinan 
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
Heboh Dugaan Penggelapan Disertai Pungli di Desa Sabah Balau Jadi Sorotan Publik
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Suasana Kemerdekaan ke-81 yang Penuh Keceriaan dan Kebersamaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Diduga Penambang Pasir Ilegal Merajalela Kemana Polhut, Polsek, DLH Dan Dinas Perijinan 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Heboh Dugaan Penggelapan Disertai Pungli di Desa Sabah Balau Jadi Sorotan Publik

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Berita Terbaru