Kemendagri Tekankan Daerah Percepat Realisasi APBD Serta Tidak Ragu Laksanakan Kegiatan Dan Anggaran

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN TB – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan, daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan. Terlebih ada dukungan yang kuat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Fatoni menekankan, daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan. Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. “Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan. Sehingga ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” jelas Fatoni.

Dalam acara tersebut, Fatoni juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumut yang telah melaksanakan Rakor secara rutin minimal tiga kali dalam satu tahun dengan melibatkan bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi maupun kabupaten/kota. “Ini luar biasa di Sumatera Utara. Perlu dicontoh daerah lain. Bisa menggelar Rakor rutin mengundang bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi, kabupaten/kota. Tuan rumahnya juga bergiliran dari Forkopimda di provinsi,” ungkap Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni memaparkan penyerapan anggaran pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan catatannya, realisasi pendapatan daerah dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 sebesar Rp38.352,39 miliar atau 66,45 persen. Realisasi pendapatan tertinggi yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dengan jumlah sebesar Rp924,33 miliar atau 77,59 persen. Sementara daerah dengan realisasi pendapatan terendah yakni Kota Tanjung Balai dengan jumlah sebesar Rp294,38 miliar atau 47,61 persen.

Baca Juga:  Operasi Pekat, Polsek Bandar Sita Puluhan Botol Miras

Di lain sisi Fatoni menjelaskan capaian realisasi belanja dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 yaitu sebesar Rp32.542,38 miliar atau 53,68 persen. “Daerah dengan realisasi belanja tertinggi di Provinsi Sumatera Utara yaitu Kota Gunung Sitoli dengan jumlah 454,30 miliar atau 63,34 persen sementara untuk daerah dengan realisasi pendapatan terendah Kabupaten Padang Lawas dengan jumlah sebesar 430,73 miliar atau 39,80 persen,” ujar Fatoni.

Melihat capaian itu, Fatoni meminta Pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban baik fisik maupun keuangan di masing-masing OPD perlu dipercepat,” tutur Fatoni.

Meski tak boleh lambat, Fatoni mengingatkan Pemda agar memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.

Sebagai informasi, Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang dibagi dalam beberapa sesi. Narasumber pada sesi panel pertama yaitu Dirjen Bina Keuda Kemendagri; Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut; Kepala BPS Provinsi Sumut; Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut; serta Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sumut.

Narasumber sesi kedua yakni Kepala Bulog Sumatera Utara dan Ketua KONI Sumut. Sementara narasumber pada sesi panel ketiga yaitu Gubernur Sumut; Kapolda Sumut; Pangdam I Bukit Barisan; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Adapun Rakor tersebut diikuti oleh bupati/wali kota, Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, Kepala OPD Provinsi Sumut, serta pejabat terkait lainnya. (Tia)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru