PEKANBARU TB – Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru Ade Hartati Menghadiri Acara Musrembang di Kecamatan Bukit Raya
Acara Musrembang ini di Laksanakan di Lantai II Aula Kantor Camat Bukit Raya Senen (07/02/22) Pagi yang di Hadiri Oleh Anggota DPRD Kota Indra Sukma,Ketua LPM dan TUnsur Tokoh Masyarakat
Memang usulan ini dari Bawah mengingat sistem Pemerintahan Kita yang diatur Undang-Undang dimana di Dalamnya Terdapat Pembagian Kewenangan Nah Harapannya Musrenbang ini dapat Memetakan Kebutuhan Dasar yang Di Butuhkan oleh Masyarakat.”Ungkap Ade Hartati Kepada Awak Media
Selanjutnya Kebutuhan yang Pertama yaitu di Kota Pekanbaru ini Terkait Banjir Bagaiman Penyelesaian Secara Terintegrasi dari masing-masing Tingkat Pemerintahan Kota,Provinsi dan Pusat Mengingat di Sini ada Beberapa Objek di Daerah yang Menjadi Kewenangan Pusat dan Daerah Nah Objek ini Terkadang Sering Terjadi Banjir Nah, Bagaimana kita Mencari Solusi dalam Mengatasi Permasalahan ini.
“Tadi saya juga Mengusulkan Kepada Bapeda Agar dapat Memfasilitasi Agar nanti Pemerintah Provinsi dan juga UPT dari Pusat,Provinsi dan Kota Agar dapat Duduk Bersama untuk Mencarikan Solusi.” Tegas Ade Hartati
Contoh Solusinya mungkin Terkait Perizinan-perizinan Bangunan yang Perlu kita Evaluasi lagi.Mungkin ada Masyarakat kita ini Membangun di Daerah Resapan Air tampa Mengantisipasi apa dampak Kedepannya
Selanjutnya Terkait Dengan Kesehatan Terkait dengan Data Nah,Terkait data juga tadi saya Sampaikan kenapa Data kita ini Masih Banyak Memunculkan Persoalan contoh Tadi dari Laporan Dinas Kesehatan
Contoh di Riau ini ada Pemegang Kartu PBI JKN atau Kartu BPJS yang di Bayarkan Pemerintah Pusat sebanyak 2.500.000 Kartu seharusnya Pemegang Kartu ini Dapat dia PKH atau Dapat Kartu Indonesia Pintar Sehingga Kalau ini Memang Benar-benar Peruntukannya Sebenarnya tidak ada lagi di Provinsi ini Masyarakat yang tidak Punya Uang untuk Berobat,Masyarakat yang ngk ada Uang untuk Sekolah tentu hal ini Perlu di Antisipasi Agar Peruntukannya itu Betul-betul Sampai kepada Masyarakat yang Membutuhkan atau Tepat Sasaran.
Ini kan juga Menjadi Persoalan kita yang Harus juga di Selesaikan mengingat kewenangan Provinsi Tidak ada,karena Validasi dan verifikasi kan Kewenangan Kota
Bagaimana di Acara Musrenbang ini Memunculkan hal-hal Seperti itu dan bisa Selesaikan Secara Bersama Sesuai Kewenangan yang Diatur dalam Undang-undang yang Berlaku.
Lanjutnya lagi Terkait Pendidikan di Kecamatan Bukit Raya ini kan Sama-sama Kita Ketahui Punya satu SMA Negeri 14.Sesuai dengan Permendikbud setiap tahunnya itu Menerima 12 Rombongan Belajar 1 Rumble itu 36 Siswa Nah kalau kita kalikan 12 cuma 400 + kurang Masih banyak tersisa Ribuan Anak yang Akan Masuk Sekolah itu kalau kita Hitung 150 ribu jiwa warga Kecamatan Bukit Raya kalau Per 100 nya kalau ada Anak yang Masuk SMA Berarti kan ada 1500 Anak yang akan Masuk SMA tiap Tahunya ini kan juga Menjadi Persoalan makanya kita petakan dari bawah baik nantinya prioritas bagi anak yang Kurang Mampu dan Anak yang Berprestasi.
Saat ini Pemerintah Provinsi Sudah mengasih Anggaran Bosda dimana Sekolah Swasta Menerima Rp 400 Ribu Setahun setiap Anak,Untuk Negeri 1.600.000 pertahun Setiap Anak makanya untuk Negeri nggak ada lagi Pungutan Komite Namun Anggaran ini Tentunya tidak cukup perlu juga Melibatkan Orang Tua Makanya kita Carikan Solusi Agar Masyarakat yang Kurang Mampu Bisa BersekolahBersekolah
Namun saat ini Pemerintah Provinsi Belum Sanggup Membangun Sekolah Baru itu Tentunya Harus ada Penguatan Peran Sekolah Swasta dengan cara bagaimana Meningkatkan Anggaran Bosda Bagi Anak-anak sekolah di Swasta Terutama bagi Anak Tidak Mampu Agar Tidak Dipungut Biaya ini kan bisa juga Menjadi salah Satu Solusi Namun Hal ini Perlu Kita Petakan dari Bawah.
Harapan saya dengan Adanya Musrenbang ini tentunya Bisa Membuat Perencanaan yang Matang Karena Secara Filosofi jika Perencanaan itu di Laksanakan dengan Baik itu Sebenarnya sudah setengah Keberhasilan dari Suatu Pembangunan Mudah-mudahan musrenbang ini bisa memetakan Persoalan-persoalan yang ada di Tengah Masyarakat dan Kemudian bisa Diakomodir dengan Level Kewenangan Masing-masing”tutup Ade Hartati. (Chandra)














