Anggota Polsek dan Koramil Doro Bubarkan Perayaan Syukuran 17-an dengan Hiburan Organ Tunggal

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN TB – Acara syukuran perayaan 17-an di Dukuh Dambyak Desa Wringinagung Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, malam tadi dibubarkan Anggota Polsek dan Koramil Doro, (9/9/2021) malam tadi.

Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, S.H., M.H. mengatakan, acara syukuran perayaan 17-an dibubarkan karena dalam kegiatan tersebut terdapat hiburan organ tunggal dan penyanyinya, yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga.

“Kepada pihak panitia kita beri pengertian dan peringatan agar menghentikan kegiatan dan tidak ada lagi kegiatan hiburan dalam rangka syukuran perayaan 17-an,” kata AKP Aries, Jum’at (10/9/2021)

Pihak panitia dan warga pun diminta meninggalkan lokasi acara dan membubarkan diri. Menurut AKP Aries, tidak ada yang protes saat kegiatan hiburan tersebut dihentikan.

“Alhamdulillah, pihak panitia dan warga menyadari dan memahami imbauan ini sehingga dengan sendirinya memubarkan kegiatan tersebut tanpa paksaan, ” ungkapnya.

AKP Aries juga menjelaskan, jika warga yang menggelar hiburan organ tunggal tersebut tanpa mengantongi ijin maupun pemberitahuan dari kepolisian dalam rangka menggelar acara syukuran perayaan 17-an.

“Saat ini kita sedang menerapkan PPKM. Pun kalau kebijakan ini berakhir diterapkan, tetap tidak boleh ada kerumunan selama masa pandemi guna untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau Corona, dan demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Doro,” tandasnya. (HT/Tia)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Hi. AM. Syafi'i Bersama Dandim 0424/TGMS Letkol Arm. Micha Arruan Tinjau Vaksinasi di Madrasah Tsanawiyah Swasta Al Khairiyah

Berita Terkait

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 Dalam Sehari, Ada Buronan Hingga Napi
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Wisatawan Asal Tulang Bawang Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Labuhan Jukung
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 Dalam Sehari, Ada Buronan Hingga Napi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:59 WIB

Wisatawan Asal Tulang Bawang Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Labuhan Jukung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Berita Terbaru