Bantaeng Bakal Jadi Lokus Penataan Kawasan Hutan

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Tirasbhayangkara.com  – Komisi IV DPR RI menggandeng Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII untuk melakukan sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Hotel Kirei, Rabu, 2 November 2022. Upaya sosiualisasi ini akan dibarengi dengan sejumlah kegiatan yang akan memberikan dampak terhadap penetapan hukum objek reforma agraria.

Hal itu diungkapkan oleh kepala BPKH Wilayah VII, Hariani Samal saat membuka sosialisasi TORA di Hotel Kirei, Bantaeng. Dia mengatakan, sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan penting hingga 2023.

“Salah satu urgensi dari kegiatan ini adalah dengan menyelesaikan keterlanjuran aktivitas di dalam hutan. Kami memohon dukungan semua pihak untuk kepentingan bersama,” jelas Hariani.

Dia mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangkaian urgensi setelah terbitnya UU Cipta kerja. Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah awal dari rangkaian kegiatan yang akan ditempuh bersama-sama untuk kebaikan bersama pula.

“Ini akan menjadi target aset atau legalisasi aset pemerintah daerah yang akan bergaung besar pada 2023 mendatang,” kata dia.

Anggota Komisi IV DPR RI, Azikin Solthan mengartakan, kegiatan sosialisasi yang akan menjadi tahapan penyelesaian keterlanjuran aktivitas di dalam hutan adalah bagian dari keinginan masyarakat Bantaeng. Dia menyebut, kegiatan ini berkat permintaah dari pemerintah Kabupaten Bantaeng yang ingin menyelesaikan masalah objek reforma agraria.

“Hari ini, kita laksanakan sosialisasi TORA yang marupakan hasil usulan kami atas berkas yang diberikan kepada menteri kehutanan. Berkas ini berasal dari Kecamatan Ulu Ere,” jelas dia.

Azikin Solthan juga mengatakan, bahwa tidak ada yang salah dengan kondisi yang saat ini. Dia menyebut, sosialisasi TORA ini akan menjadi salah satu pertemuan untuk mencari benang merah dari permasalah kawasan hutan di Bantaeng.

Baca Juga:  Operasi Yustisi di Pasar Kota Agung, Masyarakat Mulai Abai Masker

“Tidak ada yang perlu disalahkan. Baik itu di pihak pemerintah ataupun masyarakat. Ini kita mencari jalan tengah untuk kebaikan kita bersama,” jelas dia.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap BPKH yang telah menjadikan Bantaeng sebagai lokus sosialisasi. Dia menyebut upaya yang dilakukan BPKH ini menjadi kebutuhan pemerintah dan masyrakat pada umumnya.

“Sosialisasi TORA ini menjadi ruang yang strategis untuk kita semua. Bagaimana pemerintah memiliki komitmen menjaga semangat produktivitas masyarakat dengan memberikan kepastian hukum,” jelas dia.

Dia menambahkan, reforma agraria adalah salah satu program prioritas nasional. Dia menyebut, pemerintah pusat saat ini bertekad untuk membangun dan mensejahterakan rakyat dari pinggiran kota.

“Kita semua tentu berkomitmen untuk ikut membantu pemerintah pusat,” kata dia.

Dia berharap, semua pihak membangun kesepahaman dari pertemuan ini. Selanjutnya, hasil pertemuan ini akan menjadi salah satu langkah untuk memberikan tindakan yang nyata terhadap reforma agraria di Bantaeng.

“Karena kita ingin adanya produktivitas yang terbangun dengan landasan kepastian hukum,” jelas dia.

Sosialisasi TORA ini digelar dengan menghadirkan sejumlah pimpinan kewilayahan di Kabupaten Bantaeng. Di antaranya adalah beberapa camat, 12 kepala desa dan dua kelurahan di Bantaeng. Selain itu, hadir pula para tokoh masyarakat, kepolisian kehutanan dan pihak-pihak terkait lainnya.(Hariati) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru