Bantaeng Bebas Narkoba, Bupati Uji Nurdin dan BNN Sulsel Siap Kerja Sama

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Tiras Bhayangkara.com — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, audensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin, di Kantor BNN Sulsel, Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam silaturahmi tersebut, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini berharap, Pemkab Bantaeng dan BNN Sulsel bisa bekerja sama dalam berantas peredaran dan penggunaan narkoba di Bantaeng.

“Kita berharap Pemkab Bantaeng bisa melakukan kerja sama dengan BNN Sulsel untuk menambah kekuatan daerah dalam pemberantasan narkoba,” kata Uji Nurdin.

Kepala daerah termuda di Sulsel menambahkan, dirinya juga berharap BNN Sulsel bisa membuka kantor cabang di Bantaeng untuk menopang daerah Sulsel bagian selatan.

“BNN Sulsel juga bisa buat tempat rehabilitas. Kita harus fokus berantas narkoba demi selamatkan generasi muda kita,” katanya.

Sementara Kepala BNN Sulsel, Budi Sajidin memberikan apresiasi kepada Bupati Bantaeng Uji Nurdin atas keseriuasan dalam berantas narkoba di wilayahnya.

“Kita berikan apresiasi atas inisiatif bapak bupati yang serius dalam pemberantasan narkoba. Ini contoh bagus. Semoga kedepannya bisa bekerjasama dengan baik,” katanya.

Dirinya menambahkan, audiensi ini selanjutnya bakal ditindaklanjuti dengan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bantaeng dan BNN Sulsel.

“Kedepannya kita buat aturan untuk melakukan pencegahan. Pegiat anti narkoba diperbanyak. Tes urine turut menjadi standar,” pungkasnya. *(Hariati)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Usung Motto "Pahami Digital Bijak Informasi", Diskominfo Bantaeng Ikuti Parade Budaya Jelang HJB ke-770

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru