Bekuk Diduga Pengedar,  Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 23 Klip Sabu

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS TB – Satnarkoba Polres Tanggamus menggerebek rumah tempat transaksi narkoba jenis sabu di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat.

Kasatrenarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, S.H., M.M., tersangka dalam kasus ini berinisial RA (25), warga Pekon Belu. Tersangka ditangkap di rumahnya yang sekaligus dijadikan tempat transaksi sabu.

“Berawal laporan masyarakat bahwa telah terjadi peredaran gelap narkotika di sebuah rumah yang dilakukan tersangka, tim opsnal melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti,” ujar Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (29/12/21).

Selanjutnya untuk barang bukti yang diamankan berupa 23 klip plastik klip berisikan kristal putih totalnya seberat 3,90 gram.

Selain itu diamankan sembilan plastik klip bekas kemasan sabu ukuran besar sisa pakai. Dua buah kaca pirek, satu ponsel, dua buah pipet sedotan, tiga buah korek api, satu buah alat isap sabu.

Saat ini tersangka dalam proses penyidikan dan pengembangan kepada bandarnya.

“Untuk tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun maksimal 20 tahun,” tandasnya. (Nova)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Polres, PCNU, dan Kemenag Meranti Adakan Gerakan Sejuta Vaksin

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Berita Terbaru