BANTAENG Tiras Bhayangkara.com –
Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, meninjau langsung kesiapan logistik Pilkada, yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Selasa, 5 November 2024.
Dalam kunjungannya Pj Bupati Bantaeng bersama Forkopimda diantaranya, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, Ketua Pengadilan Negeri, Abdul Basyir, disambut oleh Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh.

Dalam pelaksanaannya, setiap tim bekerja dengan teliti untuk memeriksa logistik yang akan digunakan pada saat Pilkada, termasuk diantaranya kondisi fisik surat suara, memastikan tidak ada yang rusak atau cacat cetak. Surat suara yang telah melalui proses sortir kemudian dilipat sesuai standar yang telah ditetapkan KPU.
Proses sortir dan lipat surat suara ini akan digunakan untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, dan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bantaeng. (Hariati)














