Bupati Bantaeng Serahkan SK Kepada 105 PPPK

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TIRASBHAYANGKARA.COM – Sebanyak 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 Lingkup Pemerintah Kabupaten menerima Surat Keputusan (SK). Pada Pelaksanaan Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin (14/8/2023)

Setelah di Ambil sumpahnya, SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin.

Bupati Bantaeng menyampaikan hari ini tentu menjadi momentum penting terkhusus kepada 105 PPPK yang telah diambil sumpahnya. Momentum hari ini tidak hanya menjadi momentum peralihan status tetapi lebih dari itu ada kewajiban dan tanggung jawab yang melekat yang tentu diharapkan oleh Negara dan masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Perubahan status pada hari ini melekat tanggung jawab dan kewajiban yang muaranya adalah apa yang kita lakukan berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan khususnya pada unit kerja rekan-rekan.

Rekan-rekan hari ini sebagai ASN yang tentu memiliki kode etik dalam kehidupan keseharian “Junjung tinggi kode etik sebagai ASN dan marwah organisasi, segala tindak tingkah laku saudara mulai hari ini terikat oleh kode etik dan norma sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku”, ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan harapan dengan dilantiknya PPPK Formasi 2022 ini, Ada peningkatan dan perbaikan kinerja, pada aspek pelayanan kepada masyarakat. (Hariati)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Hi. AM. Syafi'i Terima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 Dari BPK RI

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru