PESISIR BARAT TB – Terkait pemberitaan tirasbhayangkara.com (30/4) lalu, masalah Pembangunan Gedung Balai Rakyat Pekon Banjar Agung Pemangku 1, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, yang diperkirakan sudah menghabiskan anggaran DD 2020 dan 2021 lebih kurang sebesar Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) hingga April 2022 ini belum kunjung selesai, membuat ketua Lembaga Himpun Pekon (LHP) Pekon setempat meradang.
Pasalnya kepada tim tirasbhayangkara.com Zaini selaku ketua LHP menantang dengan nada tinggi dan melontarkan kalimat yang tidak patut selaku penduduk Negeri Para Ulama dan Para Saibatin.
“Kamu siapa, dari mana, saya tidak ada waktu dan tidak ada urusan apa itu media ataupun itu LSM, ingat tidak usah kalian ikut campur masalah pembangunan Gedung Balai Rakyat di Pekon kami ini.
Kalian orang mana, kalian orang sini apa bukan, apa lagi kalau kalian itu orang jauh, tidak ada hak, jangan ngurus-ngurusi kami, kami yang bertanggung jawab, “Ketusnya.
Sementara Peratin setempat Fikriansyah, sebelumnya sudah membenarkan bahwa pembangunan Gedung Balai Rakyat Banjar Agung, saat ini sudah masuk tahun ke dua, hingga April 2022 ini belum juga selesai.
Namun apa persoalannya, kenapa dan bagaimana Peratin tidak tau, kenapa pembangunan sudah dua tahun berjalan dianggarkan dengan biaya yang sudah lumayan hingga saat ini belum juga selesai, TPK dan PLD yang lebih memahami, “Ungkap Peratin. (Effendi/Yopi)














