PESISIR BARAT TB – Penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2021 Pekon Batu Raja Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat diduga ada mark up oleh Peratin setempat.
Hal tersebut terungkap berdasarkan informasi dari “AL” selaku masyarakat setempat kepada team tirasbhayangkara.com (25/1), dikatakannya bahwa diduga ada mark up anggaran tentang pengelolaan dan pengunaan Dana Desa tahun 2021.
“Setau kami pada item anggaran Dana Desa Pekon Batu Raja pada tahun 2021 tercatat ada kegiatan pembangunan lapangan Volly Ball, yang nilai anggarannya lebih kurang Rp. 65.000.000,- (Enam Puluh Lima Juta Rupiah).
“Sementara dalam realisasi nampak hasil yang tidak maksimal dari pekerjaan tersebut, saat ini sudah mulai terlihat retak-retak, bahkan sudah ada yang pecah. Padahal sama-sama kita ketahui bahwa pembangunan yang dilaksanakan harus memperhatikan standar kelayakan bangunan.
“Jadi dalam pembangunan ini kuat dugaan kami adanya Mark up anggaran, karena kami hitung terlalu besar, sementara kwalitas bangunannya sangat memprihatinkan.
“Kami berharap kepada pemerintah khususnya dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti pemberitaan ini, karna kuat dugaan telah terjadi KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) dalam pengelolaan Dana Desa di Pekon Batu Raja.
Kita merujuk pada undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara. Ini jelas kalau itu merupakan perbuatan Pidana. “Tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait kwalitas bangunan dan besarnya anggaran, TPK Pekon Batu Raja “Sus” mengatakan, bahwa pembangunan tersebut masih dalam masa pembenahan.
“Iya memang pembangunan tersebut masih dalam masa pembenahan, dan mohon juga untuk dimaklumi karena pembangunan lapangan volly ball itu dilaksanakan masih diatas tanah, jadi pasti ada pergeseran, “Kilahnya tanpa menyebut jumlah anggaran yang dihabiskan.
Sementara Peratin Pekon Baru Raja sampai berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. (Sul/team)














