DPD IKADIN LAMPUNG DUKUNG: Ribuan Hakim Cuti Desak Kesejahteraan

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TirasBhayangkara – Bandar Lampung | DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung, mendukung penuh upaya ribuan hakim di Indonesia akan menggelar Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada 7—11 Oktober 2024 bulan depan.

Dalam penerapan Konvensi No. 87,  tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi, ditandatangani tahun 1948 mulai berlaku  bulan Juli 1950. Secara tegas, pengakuan hak berserikat pegawai negeri tidak dapat menilai masalah hak pegawai tersebut untuk melakukan aksi mogok. Komisi Kebebasan Berserikat dan Komisi Ahli sepakat bila pegawai negeri tidak diberi hak mogok, maka mereka harus memperoleh jaminan-jaminan yang memadai untuk melindungi kepentingan mereka, termasuk prosedur arbitrase dan konsiliasi yang tepat, adil dan cepat.

Latar belakang aksi cuti ribuan Hakim se-Indonesia ini, adalah masalah gaji dan tunjangan hakim yang belum ditingkatkan selama 12 tahun belakangan. Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis kepercayaan hukum. Hakim diharapkan dapat menjadi sandaran untuk menegakan kebenaran dan keadilan. “Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” Tegas Penta Peturun selalu Ketua DPD IKADIN Lampung.

Gaji dan tunjangan jabatan hakim saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 adalah peraturan yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.

Jadi, suatu realitas setelah 12 tahun PP tersebut belum disesuaikan. Dengan kondisi Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahun.

Merujuk data, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional. Laporan Mahkamah Agung Tahun 2023, jumlah hakim pada tingkat pertama sebanyak 6069 dengan beban perkara sejumlah 2.845.784 perkara.

Pilihan ribuan Hakim di Indonesia akan cuti bersama. Secara tidak langsung adalah mogok kerja, merupakan dari hak setiap orang. “Untuk itu kami mendukung dan meminta kepada Ketua Mahkamah Agung untuk tidak memberikan Saksi kepada Hakim yang ikut serta. Sebagai mana yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1956, Hakim Mogok Kerja”,  harap, Penta Peturun Selaku Advokat yang perduli terhadap nasib Hakim di Indonesia. (Ed)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Di duga kepala sekolah SMAN1 Cuku balak Tanggamus berbuat curang

Berita Terkait

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu
Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:12 WIB

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 13:01 WIB

Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:40 WIB

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Berita Terbaru