KOTA METRO TB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (4/4/22).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, dan dihadiri Forkopimda Kota Metro, Sekda Kota Metro, anggota DPRD Kota Metro, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, dan undangan.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyampaikan, bahwa rapat paripurna dihadiri 23 anggota dari 25 anggota keseluruhan dan dilaksanakan dengan agenda penyampaian SK DPRD Kota Metro, tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Metro TA. 2021
Pada kesempatan itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meluncurkan catatan negatif prihal realisasi hingga proyeksi program 100 hari kerja Wali dan Wakil Walikota Metro.
Hal itu terlontar dalam Rapat Paripurna tentang rancangan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro tahun anggaran 2021. (Kabel/Tia)














