DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian SK DPRD Dan Rekomendasi LKPJ Walikota

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA METRO TB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2021, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (4/4/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, dan dihadiri Forkopimda Kota Metro, Sekda Kota Metro, anggota DPRD Kota Metro, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, dan undangan.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyampaikan, bahwa rapat paripurna dihadiri 23 anggota dari 25 anggota keseluruhan dan dilaksanakan dengan agenda penyampaian SK DPRD Kota Metro, tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Metro TA. 2021
Pada kesempatan itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meluncurkan catatan negatif prihal realisasi hingga proyeksi program 100 hari kerja Wali dan Wakil Walikota Metro.

Hal itu terlontar dalam Rapat Paripurna tentang rancangan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro tahun anggaran 2021. (Kabel/Tia)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tim Verifikasi Kesbangpol Kota Metro Lakukan Kunjungan Ke Kantor DPD A-PPI

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Laskar Lampung WARNING: Untuk Masa Depan Metro, Timsel & Walikota Jangan Ada Permainan Penempatan Jabatan dan Seleksi Sekda

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru