Dugaan Dana DAU 2023–2025 Tak Tersalur ke Kecamatan-Kelurahan, MABESBARA Bandar Lampung Laporkan ke KPK dan Kapolri

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (MABESBARA) Kota Bandar Lampung resmi menyerahkan laporan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Langkah ini diambil menyusul dugaan ketidakterusan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tingkat kecamatan dan kelurahan selama tiga tahun berturut-turut.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, surat pengaduan bernomor 139/SK/DPD-MABESBARA/LPG/V/2026 dengan sifat Penting ini ditandatangani oleh perwakilan sah lembaga: Yansori Zaini dan Herman, dan diserahkan ke lembaga pusat pada pertengahan Juli 2026.

Pengaduan ini bermula dari laporan beruntun yang disampaikan oleh para Camat dan Lurah se-Kota Bandar Lampung. Secara berturut-turut, para aparat wilayah tersebut menyatakan sama sekali tidak menerima alokasi maupun pencairan dana DAU untuk mendukung operasional kantor wilayah maupun pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat sejak tahun anggaran 2023, berlanjut ke tahun 2024, hingga tahun 2025.

MABESBARA kemudian mengambil langkah konfirmasi tertulis maupun lisan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung. Pihak lembaga juga telah berupaya bertemu langsung dan meminta penjelasan rinci kepada Kepala BPKAD serta Bendahara Pengeluaran Daerah.

“Namun sayangnya, pihak BPKAD tidak mampu memberikan penjelasan yang masuk akal, bukti pencairan yang sah, maupun keterangan jelas ke mana seharusnya dana alokasi tersebut disalurkan,” ungkap perwakilan MABESBARA.

Karena tidak mendapatkan kejelasan, serta kekhawatiran besar adanya potensi penyimpangan keuangan negara yang merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat kinerja pelayanan dasar di wilayah, lembaga ini akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum dan pengawas tingkat pusat.

Bukti Penyerahan Resmi ke Lembaga Pusat

Baca Juga:  Kegiatan Gotong Royong di Kelurahan Gajah Sakti

Laporan lengkap beserta seluruh bukti pendukung telah diterima secara resmi:

– 15 Juli 2026: Diserahkan ke Sekretariat Umum Markas Besar Polri, diterima pukul 10.36 WIB;

– 15 Juli 2026: Diserahkan ke kantor pusat KPK RI, tercatat dengan nomor registrasi 135/SF/DPD-MABESBARA/LPG/V/2026 pukul 11.50 WIB.

“Kami meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan penelusuran, audit, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana tersebut. Kami juga berharap siapa pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum, dan hak masyarakat serta aparat kecamatan dan kelurahan segera dipulihkan,” tambah perwakilan lembaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan oleh pihak KPK, Mabes Polri, maupun BPKAD Kota Bandar Lampung terkait laporan ini.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu
Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Grebek 2 Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan 2 Pengedar, Sita Puluhan Gram Ganja & Alat Hisap Sabu

Jumat, 18 September 2026 - 10:59 WIB

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:12 WIB

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 13:01 WIB

Marindo Kurniawan Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:40 WIB

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Berita Terbaru