Forum Pembauran Kebangsaan Kecamatan Mandau Periode 2022-2026 Dikukuhkan

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAU TB – Hari ini diadakan Pengukuhan kepada Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kecamatan Mandau periode 2022-2026 yang digelar di Gedung Kantor Camat Mandau, Selasa (20/12/2022).

Camat Mandau Riki Rihardi selaku Ketua Pembina FPK Kecamatan Mandau, bersama Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat selaku Wakil Ketua Pembina FPK Kecamatan Mandau, mengukuhkan Pengurus dan Koordinator FPK Kecamatan Mandau Periode 2022-2026.

FPK sendiri diharapkan bisa bermanfaat untuk mempersatukan suku dan etnis yang ada di Kecamatan Mandau. FPK Kecamatan Mandau sendiri terdiri dari sekitar 27 Ikatan Keluarga ataupun Paguyuban Daerah yang berada di Kecamatan Mandau, sehingga nantinya diharapkan bisa menciptakan kerukunan dan persatuan, agar menjadi kekuatan yang luar biasa dalam membangun Kecamatan Mandau ini, hingga perbedaan yang ada tidak menjadi halangan untuk bersama-sama mencari solusi atas setiap permasalahan.

Camat Mandau Riki Rihardi selaku Ketua Pembina FPK Kecamatan Mandau dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan dan berharap semoga para pengurus bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Semoga Bapak/Ibu yang dipilih dapat mengemban amanah ini dengan baik, kita harus bersatu untuk menciptakan kemakmuran dan kebersamaan untuk Kecamatan Mandau yang kita cintai ini, jika kita telah bersatu, maka hal-hal yang akan memperkeruh suasana dan hal yang dapat merusak ketentraman, tidak akan terjadi”, ujar Camat Mandau Riki Rihardi. (Erna)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Pecah Kaca Mobil

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru