H. Dendi Ramadhona Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran Dalam Rangka Persetujuan KUA Dan PPAS

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN TB – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K, S.T.,M.Tr.I.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran Dalam Rangka Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 yang mana di laksanakan di Gedung DPRD Kab. Pesawaran,” Kamis 14/10/2021.

Dalam sambutannya Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K, S.T.,M.Tr.I.P. menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Dampak pandemi Corona Virus (COVID- 19) sudah mulai mereda, namun dampaknya masih terasa tidak hanya menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan, tetapi juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian secara masif dan signifikan secara nasional, termasuk juga terhadap perekonomian Kabupaten Pesawaran,”ucap Bupati.

“Salah satu dampak dari kondisi tersebut, adanya keharusan daerah untuk melakukan penyesuaian indikator program dalam anggaran pembangunan dalam APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. Setelah mendengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022, hal ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Lanjud Dendi.

Garis besar kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai Program dan kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah, Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan sinergisitas RKPD Tahun 2022 dan prioritas pembangunan pemerintah pusat serta Provinsi Lampung dengan merujuk pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun dengan pendekatan kinerja serta mengikuti paradigma money follow program dengan berpedoman pada prinsip efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,”Jelas Dendi.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bantaeng Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Beberapa hal penting dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, antara lain mempedomani ketentuan Pasal 90 ayat (3) bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD, selanjutnya berdasarkan RKA tersebut akan disusun dan sampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD. Ketentuan tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi kita semua dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab serta keikhlasan demi tertibnya proses tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,”Tutup Dendi.(A.Gani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Senator Almira : Lampung Adalah Pintu Gerbang Sumatera Kota Berbudaya
Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
Inovasi Alat Cacah dan Digitalisasi Produk Daur Ulang, Tim PkM IBN Berdayakan TPS3R Jejama Secancanan
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi
Keluarga Wisudawan Unila Kecewa Banyak Kursi Tidak Layak Untuk Ditempati
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Jelang HUT Ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kibarkan Merah Putih di Menara Telkomsel Setinggi 74 Meter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:11 WIB

Inovasi Alat Cacah dan Digitalisasi Produk Daur Ulang, Tim PkM IBN Berdayakan TPS3R Jejama Secancanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Bermimpi

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Keluarga Wisudawan Unila Kecewa Banyak Kursi Tidak Layak Untuk Ditempati

Berita Terbaru