Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bantaeng Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Tiras Bhayangkara.com – Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso memimpin langsung Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk Tahun Anggaran 2024. Agenda penting ini digelar pada Senin, 14 April 2025, bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Bantaeng.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, hadir secara langsung untuk menyampaikan pidato pengantar LKPJ. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya Badan Musyawarah yang telah mengagendakan rapat ini sebagai bagian dari mekanisme evaluasi tahunan kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban kami atas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024, baik dalam bidang desentralisasi, tugas pembantuan, maupun fungsi umum pemerintahan lainnya,” ujar Bupati Fauzy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan mencakup berbagai aspek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Menurutnya, dokumen ini tidak hanya sebagai bentuk laporan, namun juga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk penyusunan kebijakan di tahun-tahun berikutnya.

Dalam pidatonya, Bupati juga menyinggung tentang pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa rincian pengelolaan anggaran akan dibahas lebih mendalam saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Makassar rampung dilakukan.

Di sisi lain, Bupati juga turut menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantaeng. Berdasarkan sektor usaha, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi datang dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta sektor reparasi kendaraan, dengan catatan pertumbuhan sebesar 1,10 persen.

Baca Juga:  Soal Proyek IPAL Puskesmas Rp 2,5 Miliar, Dinkes Lambar: di Duga Rekanan Setor 20 Persen ke Sekda Nukman

Sementara dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi penyumbang tertinggi bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yakni sebesar 4,20 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat yang cukup stabil di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Bupati menegaskan bahwa capaian pembangunan selama tahun 2024 tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan semua pihak. “Semua capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat Bantaeng,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi modal penting untuk memperkuat pondasi pembangunan ke depan, terutama dalam rangka mewujudkan visi Bantaeng yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Bupati Fauzy mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga kolaborasi lintas sektor, agar capaian pembangunan tidak hanya bersifat sesaat, tetapi terus berkembang menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan. *(Hariati)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru