Hj. Dewi Handajani Tanda Tangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Wilayah Hukum Kabupaten Tanggamus

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA AGUNG TB – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Momerandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kabupaten Tanggamus. Di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah. Kamis (10/2/2022)

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyambut baik atas MoU kesepakatan bersama antara Kejari dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait Penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.

Semoga dengan kerjasama ini dapat mendorong percepatan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan demi mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.

Dengan kerja sama ini, Pemda Tanggamus melalui bagian Hukum Sekretariat Daerah akan dapat melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan Kerjasama ini ke depan tidak ada lagi keragu-raguan dari perangkat
daerah dalam merencanakan dan
melaksanakan setiap program dan kegiatan, Harapnya.

Lanjut Bupati, Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kedepan diharapkan ada komunikasi terus menerus dan langkah riil sehingga terwujud tata kelola pemerintahah yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang muaranya dapat mewujudkan OPD yang menjadi kebanggaan kita semua, kebanggaan masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Lakukan pendampingan sehingga anggaran dapat betul dimanfaatkan dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah Pandemi Covid 19. Dengan mitra strategis dari kejaksaan kita saling melengkapi sehingga visi misi tekad kita semua Kabupaten Tanggamus tetap aman.

” Dari kerjasama ini juga sudah banyak yang kami rasakan termasuk dengan aset aset di Tanggamus dan dapat terus didampingi, bagaimana tindak lanjut upaya kita bersama kedepan untuk menjaga agar tidak ada kerugian negara, bagaimana masyarakat kita maju dengan segala kondisi keterbatasan, Ujar Bupati”

Baca Juga:  Hadiri Cooling Sistem Polres Bantaeng, Pj Bupati Bantaeng Harap Bantaeng Tetap Harmonis Jelang Pemilu

Kepala Kejari Yunardi, mengatakan bahwa kesepakatan bersama Ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang memang habis di Februari 2022, kita harapkan dengan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini bisa bermanfaat khususnya bagi Pemerintahan Daerah terutama menyikapi tentang masalah masalah hukum.

Tujuan utamanya adalah untuk meminimalisir kerugian keuangan negara dan pemulihan ekonomi nasional serta menegakkan kemajuan pemerintah daerah dan melaksanakan pelayanan.

MoU ini sendiri berlaku selama dua tahun yakni Februari 2022 sampai dengan Februari 2024, jadi setiap dua tahun sekali kita lakukan evaluasi dan perpanjangan.

Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Bupati AM. Syafi’i, Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Ernalia, Kepala Kejari Yunardi SH.MH., beserta Jajaran, Para Asisten, Para OPD, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama. (Nova)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Berita Terbaru