Jajaran Polsek Sekincau Amankan Diduga Peluku Specialis Pencuri HP

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT TB – Unit Reskrim Polsek Sekincau ungkap Kasus Non TO Tindak Pidana ” Pencurian Dengan Pemberatan” Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Kamis 25/05/2022

Kapolsek Sekincau di dampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.Ik menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 144 / V / 2022 / SPKT / POLSEK SEKINCAU/POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 20 Mei 2022 kami berhasil mengamankan satu pelaku inisial AB (24) warga Kel.Sinar Danau Kec.Buai Pemaca Kab.Oku Selatan.

“Pada Hari Senin Tanggal 04 Mei 2022 sekira Jam 08.00 wib Pelapor bersama anak dan istrinya Pergi ke pasar serengit yang berada di Pekon Sidomulyo Kec.Pagar Dewa Kab.Lampung Barat, kemudian Sekira Jam 11.00 wib Pelapor kembali kerumahnya yang berada di Pekon Sidomulyo Kec.Pagar Dewa Kab.Lampung Barat ,setibanya di rumah Pelapor, Pelapor mendapati pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan Pelapor memeriksa ke dalam rumahnya dan mengetahui bahwa Satu Buah Handphone Milik Pelapor yaitu VIVO Y12 Dengan IMEI 1 869306047883872 IMEI 2 869306047883864 Beserta uang didalam laci lemari warung milik pelapor senilai Rp.1.000.000
,dan 10 Pack Bermacam-macam Rokok Filter sudah tidak ada di dalam rumahnya,”terang Kapolsek.

“Pada Hari Selasa Tanggal 24 Mei 2022 Anggota Unit Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi bahwa Pelaku Pencurian tersebut berada di Kec.Buai Pemaca Kab.Oku Selatan, selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Sekincau dipimpin langsung oleh Panit 1 dan 2 unit reskrim Polsek Sekincau langsung menuju Ke Kel.Sinar Danau Kec. Buai Pemaca Kab.Oku selatan tersebut , Selanjutnya Pada Hari Rabu Tanggal 25 Mei 2022 anggota Unit Reskrim Polsek Sekincau di Back Up oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Muara Dua serta Anggota Reskrim Polres Oku Selatan Melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan tersebut, lalu setelah dilakukan interogasi pelaku mangakui perbuatannya,” lanjut Kapolsek.

Baca Juga:  Bahas Program Petani Bangkit Sekaligus Silaturahmi, Bupati dan Wabup Bantaeng Adakan Rakor Penyuluh Pertanian

atas kejadian tersebut Pelapor Mengalami kerugian senilai Rp.7.500.000 dan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Yopi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi satuan Pendidikan SDN 11 Krui Di Duga Banyak Temuan
Lapor Pak Mentri Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Pendidikan SDN 11 Krui Sangat Pantastis
STNK Honda PCX Hilang, Warga Pesisir Barat Laporkan Kehilangan ke Polsek Ngaras
P3MN Desak DPRD Pesisir Barat Jangan Main-Main Sebagai wakil rakyat!
Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi satuan Pendidikan SDN 11 Krui Di Duga Banyak Temuan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Lapor Pak Mentri Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Pendidikan SDN 11 Krui Sangat Pantastis

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:10 WIB

STNK Honda PCX Hilang, Warga Pesisir Barat Laporkan Kehilangan ke Polsek Ngaras

Kamis, 10 September 2026 - 10:17 WIB

P3MN Desak DPRD Pesisir Barat Jangan Main-Main Sebagai wakil rakyat!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Berita Terbaru