Tanggamus TB – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Tanggamus Taufik Hidayat, S.E.M.Kes., menghadiri pelaksanaan penutupan Re-akreditasi UPTD Puskesmas Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023. Minggu (31/12/2023)
Sedangkan untuk proses pelaksanaan Re-akreditasi Puskesmas Putih Doh selama tiga hari tersebut, selaku tim Surveyor dari lembaga akreditasi Lafkesfri yaitu Choiruddin,S.Si.M.Kes., dan dr. Endro Kustanto
Akreditasi Puskesmas bukan hanya sekedar pemberian label atau sertifikat, tapi merupakan suatu proses evaluasi yang komprehensif untuk pelayanan kesehatan, serta memberikan panduan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Namun dibalik komentar positif tim surveyor dari lembaga akreditasi Lafkesfri, yang sudah melakukan tahapan-tahapan pemotretan, ada komentar miring dari sejumlah masyarakat terkait mobil ambulance yang sudah tidak layak pakai.
Sedangkan ambulance merupakan bagian dari sarana dan prasarana penting untuk transportasi medis, sehingga pasien gawat darurat menuju rumah sakit rujukan dapat segera tertangani.
Padahal sebelumnya Puskesmas Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak dalam kurun lima tahun kebelakang, pernah mengikuti Re-akreditasi dengan mendapatkan sertifikat strata Madya.
Sehingga untuk tahun ini tentunya sekali pihak Puskesmas Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak mempunyai harapan yang terbaik terkait hasil pemotretan yang dilakukan oleh pihak surveyor selaku tim akreditasi dari Lafkesfri tersebut.
Lain hal nya menurut keterangan Kadis Kesehatan Kabupaten Tanggamus Taufik Hidayat, S.E.M.Kes., bahwa terkait sarana dan prasarana Puskesmas Putih Doh berdasarkan kondisi geografis semua sudah cukup memadai.
Namun saat awak media mempertanyakan ambulance Puskesmas Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak, yang kondisi nya sudah tidak layak pakai, kadis pun memberikan jawaban yang cukup klasik.
“Kalau terkait fasilitas ambulance, kita harus berpedoman kepada sistem, dan pengajuan ke kementerian kesehatan itu selalu kita lakukan apabila kondisinya sudah tidak bagus,”Kata Kadis Taufik
Kadis pun menjelaskan, terkait dengan ambulance yang sudah tidak layak pakai, tim verifikator dari kementerian kesehatan akan melakukan verifikasi.
“Apabila nanti di puskesmas itu didalam sistem nya di input bahwa ambulance sudah rusak berat, maka nanti akan di support pengadaan ambulance yang baru,”Jelas Kadis
Kalaupun ambulance Puskesmas tidak memungkinkan, begitu alasan kadis, maka alternatif lain, ia menganjurkan untuk berkoordinasi dengan pihak Pekon supaya ambulance nya bisa dipakai.
“Kalau ada hal-hal yang buruk untuk di rujuk, maka pihak Puskesmas bisa berkoordinasi untuk memakai ambulance pekon, yang penting masih dalam pemantauan oleh pihak kesehatan,”Ujar Kadis
Dilihat dari sisi pelayanan, berdasarkan pantauan awak media bahwa pihak Puskesmas Putih Doh sudah memberikan pelayanan yang cukup baik, namun disisi lain, kurangnya support dari pemerintah terkait ambulance sebagai sarana evakuasi medis yang dibutuhkan untuk pasien gawat darurat,”Tutupnya.
(Suhaili)
















