Kasat Reskrim Polres Tanggamus Berikan Materi Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan ATR/BPN

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GISTING TB – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahanan di Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu (17/11/21).

Dalam kegiatan ini, Polres Tanggamus diwakili Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, S.H., bersama Joni Imron selaku Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Kasi Barang Bukti Kejari Desmi, SH., Kabag Hukum Pemkab Tanggamus Arif Rakhmat memberikan materi.

Peserta yang mengikuti kegiatan yakni Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Kota Agung Utara, Didik., Unit Tipidter Polres Tanggamus, Seluruh Camat di Kabupaten Tanggamus, Pegawai Kehutanan dan Pegawai ATR/BPN.

Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Joni Imron pihaknya melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus pertahanan sesuai jadwal dan perintah pimpinan.

“Jadi kita menindaklanjuti sosialisasi dari kantor Kanwil Pertanahan Provinsi Lampunh untuk selanjutnya kantor pertanahan Kabupaten Tanggamus melaksanakanya pada hari ini,” kaya Joni Imron.

Joni mengaku, pihaknya juga bisa saja melaksanakan sosilasisasi hingga ke wilayah pekon, pun demikian sebenarnya setiap tahun pihaknya turun ke pekon apabila ada program PTSL.

“Insyaallah misalnya dari pihak pekon meminta kita untuk  menjadi narasumber kita akan turun. Tapi selain itu juga pasti sosialisasi ke pekon setiap tahun apabila ada program PTSL,” ujarnya.

Ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengaku bahwa menanggapi positif atas sosialisasi pencegahan kasus pertanahan.

“Kami menanggapi positif, diawali MoU Kementerian ATR/BPN dengan bapak Kapolri  ditindak lanjuti dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten, kita mengawal dari awal dari tingkat pekon mengawasi sampai dengan pelaksanaan kita sama sama sinergitas supaya dapat terselenggara pelaksanaan sesuai peraturan pemerintah,” kata Iptu Ramon Zamora.

Iptu Ramon mengaku,  permasalah pertanahan selalu ada tetapi banyak juga diselesaikan di luar jalur pengadilan atau secara kekeluargaan melalui rembuk pekon.

Baca Juga:  Ilham Azikin Ajak Keluarga Besar Masjid Taqwa Tompong Perkuat Ukhuwah Islamiyah

“Ada permasalahan, akan tetapi kita selesaikan di luar jalur pengadilan atau restoratif justice ita upayakan semaksimal mungkin agar terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Kasat berharap dengan adanya sosialisasi yang dihadiri sejumlah unsur terkait kedepanya tidak ada permasalah tanah, pelanggaran maupun pidana.

“Alhamdulillah ini dapat dilaksanakan dari kantor pertanahan dihadiri oleh para camat dan para kakon dalam hal sosialisasi supaya kedepan tidak ada lagi pelanggaran atau terjadi peristiwa pidana,” tandasnya. (Nova)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

GOLKAR Tanggamus Buka Penjaringan Calon Ketua

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Berita Terbaru