Kemendagri Dan Forkopimda Se-Sumut Gelar Rakor Percepatan Realisasi APBD Dan Penanganan Inflasi

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN TB – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara melakukan monitoring dan evaluasi percepatan realisasi APBD dan penanganan inflasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara sebagai tuan rumah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Optimalisasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Percepatan Penanganan inflasi di Sumatera Utara, bertempat di Hotel Grand City Hall Medan, Sumatera Utara, Pekan Lalu.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, Rakor realisasi anggaran digelar minimal 3 kali dalam satu tahun, seperti imbauan yang disampaikan oleh Kemendagri. Pelaksananya bergantian dari anggota Forkopimda.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir langsung pada kegiatan tersebut, memberikan apresiasi pelaksanaan Rakor yang dihadiri lengkap Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan DPRD dan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kepala Dinas Instansi Vertikal di Sumatera Utara.

“Ini luar biasa. Rakor di Sumut ini paling lengkap yang selama ini saya hadiri. Bisa hadir bersama-sama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk Kepala OPD dan Kepala Instansi Vertikal. Ini perlu dicontoh daerah lain,” ungkap Fatoni.

Selain itu, Fatoni juga memberikan atensi terhadap Polda Sumatera Utara. “Kami apresiasi Rakor ini. Penyelenggaranya Polda. Dengan kebersamaan seperti ini, berbagai persoalan dan permasalahan bisa diselesaikan bersama-sama. Kalau kompak, banyak yang bisa dilakukan,” tutur Fatoni.

Berdasarkan data Kemendagri, Fatoni memaparkan data realisasi APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2022 per Oktober 2022. Menurutnya, posisi realisasi pendapatan dalam APBD TA 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 berjumlah sebesar Rp38.352,39 Miliar atau 66,45 persen dari total anggaran sebesar 57.715,05 miliar rupiah. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp32.542,38 Miliar atau 53,68 persen dari total anggaran sebesar 60.622.22 miliar rupiah.

Baca Juga:  PLT. SEKDA JON EDWAR SAMBUT AUDIENSI BNN TANGGAMUS DALAM RANGKA PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN

Fatoni melanjutkan, untuk daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dengan jumlah sebesar 924,33 Miliar atau 77,59 persen. Berikutnya, daerah dengan realisasi pendapatan terendah adalah Kota Tanjung Balai dengan jumlah sebesar 294,38 Miliar atau 47,61 persen.

Sementara, daerah dengan realisasi belanja tertinggi yaitu Kota Gunung Sitoli dengan jumlah sebesar 454,30 Miliar atau 63,34 persen. Sedangkan, daerah dengan realisasi pendapatan terendah adalah Kabupaten Padang Lawas dengan jumlah sebesar 430,73 Miliar atau 39,80 persen.

Fatoni, yang pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara ini, menyampaikan pelaksanaan kegiatan perlu segera dilakukan sejak awal tahun, agar perekonomian didaerah bisa bergairah dan bergerak, uang bisa segera dibelanjakan dan beredar dimasyarakat, pembangunan dilaksanakan, pelayanan publik membaik dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih maksimal.

Disisi lain Fatoni mengingatkan bahwa inflasi melanda banyak negara, termasuk Indonesia. “Oleh karena itu, daerah harus melakukan langkah-langkah strategis, terukur, terpadu dan konsisten dalam menangani inflasi,” jelas Fatoni.

Diakhir arahannya, Fatoni menegaskan, Rakor ini membahas permasalahan rendahnya realisasi APBD dan penanganan inflasi. Dibahas pula, solusi dan jalan keluarnya. Sehingga diharapkan, realisasi APBD semakin meningkat, inflasi terkendali dan bisa ditangani dengan maksimal.

Adapun dalam Rakor tersebut menghadirkan beberapa narasumber dalam dua sesi Panel diskusi. Narasumber sesi panel pertama yaitu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Kepala BPS Provinsi Sumut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sumut. Narasumber sesi kedua Kepala Bulog Sumatera Utara dan Ketua KONI Sumuatera Utara. Sedangkan narasumber pada sesi panel kedua yaitu Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berikutnya, untuk peserta kegiatan Rakor adalah Bupati/Walikota, Forkopimda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumut, Kepala OPD Provinsi Sumut dan Kepala Instansi Vertikal di Sumatera Utara. (Tia)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan
Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.
Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.
Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.
Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pringsewu, DPD ASWIN Lampung Dukung Penuh
Sertifikasi BPN Belom Selesai, Aset Kesehatan Terbengkalai BPKAD, dan Dinkes Metro, Saling Lempar Tanggung Jawab.
Pengadaan Banner di Sekolah Memanas, LSM KPK RI Lampung Soroti Risiko Audit

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Wistha Nowar S.Pt., M.Si membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

​Ancaman Gagal Bayar Tahap II (Dana Retensi) di Kota Metro: Krisis Tata Kelola yang Tak Boleh Lagi Diabaikan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua Laskar Lampung Geram, Oknum PNS Metro Akan Dilaporkan ke APH, dan Inspektorat, Diduga Lakukan Penggelapan Dalam Jabatan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB

Dua LSM Berkolaborasi, Pemkab Lamp – Teng Diminta Perhatian Pada Bayi Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Usai Imunisasi.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sakit Tak Kunjung Sembuh Diduga Demam dan Kejang Usai Imunisasi, Bayi di Wates Butuh Perhatian Pemkab Lam-Teng.

Berita Terbaru